Kelompok Bersenjata Ancam 2 Desa di Papua

Kok bisa ya

Laporan IDN Times, Fitang Budhi Adhitia

Jakarta, IDN Times - Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) melarang ribuan orang untuk keluar dari dua desa di Kecamatan Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua. Adapun dua desa tersebut adalah Banti dan Kimbely.

Baca juga: Sempat Ricuh, Ini yang Diminta Oleh Aliansi Mahasiswa Papua Saat Demo di Jakarta

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Papua Inspektur Jendral Polisi Boy Rafli Amar saat dihubungi IDN Times, Kamis(9/11) malam menjelaskan, jumlah warga yang dilarang keluar dari dua desa tersebut mencapai sekitar 1.300 orang.

Kelompok Bersenjata Ancam 2 Desa di Papuaaktual.com

"Saat ini di desa Kimbely terdapat sekitar 300 warga non Papua yang sebelumnya bekerja sebagai pendulang emas dan pedagang. Kelompok bersenjata melarang mereka bepergian keluar kampung. Selanjutnya di desa Banti yang lokasinya berdekatan informasinya ada sekitar 1.000 penduduk asli yang juga dilarang untuk bepergian,” jelas Boy Rafli.

Kelompok Bersenjata Ancam 2 Desa di PapuaSumber Gambar: topik9.com

Polda Papua yang dibantu TNI, akan terus berupaya melumpuhkan bergerakan dari kelompok kriminal bersenjata (KKB) guna menciptakan situasi aman dan kondusif.

Sehingga aktifitas masyarakat dapat berjalan dengan normal.  

Baca juga: Merasa Tidak Aman, Mahasiswa Papua Putuskan Keluar dari Yogyakarta

 

Topik:

Berita Terkini Lainnya