Humas Kejati: Ada Dugaan Penyelewengan Dana di Bank Jatim hingga Rp 72 Miliar 

Cari bukti di dua kantor cabang Bank Jatim di Jakarta

Laporan IDN Times, Fitang Budhi Adhitia

Jakarta, IDN Times - Humas Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, Nirwan Nawawi membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan pihaknya di dua kantor cabang Bank Jawa Timur, yang ada di jalan Thamrin Boulevard Jakarta Pusat dan di jalan Wolter Mongonsidi, Jakarta Selatan

Penggeledahan yang dilakukan oleh tim khusus tersebut, sengaja dilakukan guna mengungkapkan kasus dugaan pembobolan dana dengan total mencapai Rp 72,832 miliar.

"Betul, hari ini ada penggeledahan. Terkait dugaan korupsi kurang lebih Rp 72 miliar," Ujar Nirwan Nawawi saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (30/11).

Baca juga: Gubernur DKI Jakarta Izinkan Area Monas untuk Milad 212

Humas Kejati: Ada Dugaan Penyelewengan Dana di Bank Jatim hingga Rp 72 Miliar klimg.com

Sampai saat ini, tambahnya, Tim Penyidik Pidana Khusus dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta masih terus melakukan penggeledahan guna mencari alat bukti terkait hal tersebut.

"Sementara Penyidik masih melakukan penggeledahan untuk mencari alat bukti dakam kasus ini, nanti kita kabari ya. Saya belum bisa cerita banyak terkait hal ini, biarkan tim penyidik bekerja sampai ada temuan," tutupnya.

Humas Kejati: Ada Dugaan Penyelewengan Dana di Bank Jatim hingga Rp 72 Miliar 

Berdasarkan informasi yang dihimpun IDN Times, cara yang dilakukan oleh para tersangka adalah dengan pengajuan kredit ke BPD Jawa Timur. 

Uniknya, pengajuan tersebut dilakukan oleh empaat orang dengan menggunakan 172 nama debitur. Dari jumlah nama tersebut, setiap debitur mengajukan Rp 500 juta.

Baca juga: Kejati DKI Jakarta Ungkap Dugaan Kredit Bodong Senilai Rp 72,8 Miliar di Bank Jatim 


 

Topik:

Berita Terkini Lainnya