Culik Anak di Bawah Umur, Pria Ini Buang Umur 15 Tahun Penjara
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Laporan IDN Times, Fitang Budhi Adhitia
Aparat kepolisian dari Polres Penjaringan Jakarta membekuk SB (27), pelaku penculikan dengan korbannya anak di bawah umur berinisial RS (3).
SB yang diketahui teman dari adik korban leluasa membawa RS setelah menjanjikannya akan membelikan mainan dan jajanan.
"Saat itu, korban berada di rumah dan diajak dengan cara merayu akan dibelikan mainan dan jajanan. Orangtuanya ada dirumah tidak menaruh curiga. Karena tersangka adalah teman dari adiknya," kata Kapolres Jakarta Utara, Kombes Pol Dwiyono di pelataran Polsek Metro Penjaringan, Senin (30/10).
Sukses membawa korbannya, tambahnya, SB pun menjual RS ke pasangan suami istri (pasutri) A dan K yang tak memiliki anak di wilayah Banten dengan harga Rp 4 juta. Dari pengakuan tersangka, RS adalah anak yatim piatu yang terlantar.
"Karena A dan K tak memiliki anak, jadinya mereka mau membeli RS dengan harga Rp 4 juta,"terangnya.
Setelah menjual korbannya, tersangka melarikan diri ke Cianjur. Dan Selasa (24/10) lalu, tersangka dibekuk petugas tanpa ada perlawanan. Dari pemeriksaan sementara, pelaku mengaku baru sekali melakukan penculikan dengan korbannya anak di bawah umur.
Editor’s picks
Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan Undang-Undang No 35 tahun 2014 tentang Perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal selama 15 tahun penjara.
Ibu Korban Ucapkan Terima Kasih
Bahagia atas ditemukannya buah hati kesayangannya, AM (32) Ibu RS mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian. Dan berharap para petugas selalu dalam lindungan Tuhan dalam menjalankan tugas-tugasnya.
"Terimakasih kepada Pak polisi karena telah menemukan anak saya," Kata AM.
Waspadai Orang Tak Dikenal
Kapolres Jakarta Utara, Kombes Pol Dwiyono mengimbau kepada masyarakat khususnya orangtua yang memiliki anak dibawah umur, untuk berhati-hati dan waspada terhadap orang yang tak dikenal.
Orangtua pun harus bisa mengajarkan putra dan putri mereka, untuk tidak percaya terhadap orang yang tidak dikenal dengan berbagai rayuan.
"Kami menghimbau kepada masyarakat terutama orangtua, untuk berhati-hati. Agar jangan sampai mereka bergaul dengan orang yang tidak dikenal," kata Dwiyono.