BNN Ungkap Jaringan Narkotika Internasional Asal Malaysia

Barang buktinya hingga ribuan

Laporan IDN Times, Fitang Budhi Adhitia

Jakarta, IDN Times - Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali mengungkap sindikat jaringan narkotika internasional. Kali ini sindikat yang digulung merupakan jaringan Malaysia dengan barang bukti sekitar 220 kilogram sabu, 8.500 butir ekstasi dan 10.000 butir pil Happy Five.

Jaringan ini, dikendalikan oleh seorang narapidana narkotika di Langsa, Aceh yang telah divonis pidana mati.

"Jaringan ini dikendalikan oleh Dulah, seorang napi yang dulu sempat kabur dan ditangkap BNN. Saat ini di Lapas Langsa. Ini juga membuktikan bahwa mereka tetap bekerja meski di dalam lapas," kata Kepala BNN Komjen Budi Waseso di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (9/11). 

Baca juga: Temuan Besar: BNN Berhasil Tangkap 3 Bandar Narkoba dan Menyita Rp 36,9 Miliar

BNN Ungkap Jaringan Narkotika Internasional Asal MalaysiaIDN Times/Fitang Budhi Adhitia

Dalam penangkapan kali ini, Buwas juga menjelaskan jaringan Dulah menggunakan modus menenggelamkan barang bukti narkobanya apabila ada operasi dari pihak kepolisian. Namun mereka membungkus dengan alumunium foil dan plastik.

"Dilapisi dengan Alumunium Foil dan plastik. Apabila ada operasi, ditenggelamkan di air dan setelah patroli lewat akan ditarik lagi. Namun kondisinya masih baik,"kata Buwas lagi.

BNN Ungkap Jaringan Narkotika Internasional Asal MalaysiaIDN Times/Fitang Budhi Adhitia

Atas perbuatannya tersebut, mereka diganjar dengan pasal berlapis yaitu pasal 114 ayat 2, pasal 112 ayat 2 junto pasal 132 ayat 1 UURI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup. 

Baca juga: Sindikat Narkoba di 3 Lapas Berhasil Dibongkar BNN Jatim

 

Topik:

Berita Terkini Lainnya