Viral Surat Ormas Minta THR, Anies: Laporkan Saja!

Hati-hati kalau ada oknum minta THR ya

Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan menanggapi beredarnya surat viral dari oknum ormas, yang meminta Tunjangan Hari Raya (THR) kepada masyarakat di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Surat itu ditulis pada 21 Mei 2018.

1. Anies mengimbau masyarakat melaporkan ke pihak berwajib

Viral Surat Ormas Minta THR, Anies: Laporkan Saja!IDN Times/Kevin Handoko

Anies meminta oknum ormas tersebut dilaporkan kepada pihak berwajib, jika memang benar adanya pelanggaran.

“Apabila dirasa ada pelanggaran hukum laporkan kepada penegak hukum, bila merasa ada tindakan yang melanggar hukum laporkan,” kata Anies di Masjid Istiqlal, Jakarta, Sabtu (26/5) malam.

Baca juga: Masa Kerja Kurang dari Setahun dan Pekerja Lepas Wajib Dapat THR, Begini Perhitungannya! 

2. Anies mengimbau masyarakat tidak khawatir

Viral Surat Ormas Minta THR, Anies: Laporkan Saja!IDN Times/Helmi Shemi

Anies juga mengimbau masyarakat tidak khawatir dengan adanya pungutan liar itu. Ia meminta masyarakat segera melapor jika ada tindakan yang melanggar hukum.

“Jadi menurut saya juga simple, jadi kita tidak terlalu khawatir, apakah pribadi apakah siapa pun bila melakukan tindakan yang menurut melanggar hukum laporkan saja, laporkan saja ada penegak hukum,” kata dia.

3. Isi surat meminta THR

Viral Surat Ormas Minta THR, Anies: Laporkan Saja!ANTARA FOTO/Khairun Nisa

Surat viral itu tertulis atas nama ormas yang berada di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Mereka meminta THR kepada masyarakat di sekitar Kelapa Gading, untuk Hari Raya Idul Fitri 1439 H. Pada paragraf ketiga surat itu, ormas itu berharap agar masyarakat setempat bersedia memberikan THR.

“Perlu diketahui kepada Bapak/Ibu/Saudara/I bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) ini sangat kami harapkan, guna kelangsungan operasional (ormas tersebut), demi terciptanya keamanan dan ketentraman di lingkungan di mana Bapak/Ibu/Saudara/I menjalankan aktifitas sehari-hari (di Kelapa Gading),” demikian kutipan tulis surat itu.

Di surat permintaan THR itu juga tertera stempel dan tanda tangan ketua dan sekretaris ormas tersebut.

Baca juga: Hore! Pemerintah Naikkan Nominal THR bagi PNS

 

Topik:

Berita Terkini Lainnya