Temui Forum Umat Beragama, Ini yang Dilakukan Anies Baswedan

Persatuan dan kedamaian itu indah

Jakarta, IDN Times - Kamis (23/11) pagi, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan secara langsung bertemu dengan Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) di Balai Kota Jakarta. 

Pertemuan tersebut, terbilang sengaja dilakukan untuk merencanakan sejumlah kerja bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memfasilitasi umat beragama di Jakarta.

"Ini adalah pertemuan pembukaan saja. Nanti akan ada banyak follow-up kerja bersama. Tapi tujuannya adalah satu, mengirimkan pesan bahwa forum komunikasi umat beragama dan Pemprov DKI akan serius dalam memfasilitasi,"kata Anies di Balai Kota Jakarta.

Baca juga: Bang Yos Dukung Anies-Sandi Tutup Prostitusi Terselubung di Jakarta

Temui Forum Umat Beragama, Ini yang Dilakukan Anies BaswedanIstimewa/Humas Pemprov DKI Jakrta

Para tokoh agama baik dari Budha, Hindu, Islam, Kristen Protestan, Konghuchu hingga Kristen Katolik mengapresiasikan apa yang dilakukan Pemprov DKI. Salah satu yang disinggung adalah penggunaan Monumen Nasional (Monas) untuk kegiatan keagamaan.

"Apalagi sekarang Monas mau dipakai untuk lintas budaya, itu bagus sekali. Di bulan Maret mendatang kami ada Nyepi, mungkin kami bisa (pakai) di sana (untuk acara)," kata salah satu pemuka agama Hindu. 

Temui Forum Umat Beragama, Ini yang Dilakukan Anies BaswedanIstimewa/Humas Pemprov DKI Jakrta

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini menambahkan, Monas bukan hanya untuk umat Hindu, melainkan semua kegiatan keagamaan.

"Ya tadi disampaikan bahkan acara Natal juga bisa dilakukan disitu, kemudian nanti peringatan Nyepi ya. Jadi masing-masing agama memiliki kesempatan yang sama untuk bisa menggunakan fasilitas itu," imbuhnya.

Temui Forum Umat Beragama, Ini yang Dilakukan Anies BaswedanIstimewa/Humas Pemprov DKI Jakrta

Ia pun menyatakan Monas siap digunakan untuk kegiatan keagamaan dengan persyaratan perizinan dan prosedur yang ada.

"Sudah mulai bisa digunakan. Digunakan itu ini artinya boleh digunakan, tetapi harus ada proses perizinan jadi bukan kemudian nggak harus ada mengajukan perizinan itu prosedur lainnya,"terang Anies. 

Baca juga: Masuk Ruang Kerja Anies Baswedan, Sutiyoso Kaget Bukan Kepalang

Topik:

Berita Terkini Lainnya