Surat 'Sakti' Setya Novanto Langgar Mekanisme Partai Golkar?

Seharusnya plt ketua umum yang buat

Laporan IDN Times, Helmi Shemi dan Teatrika Handiko Putri

Jakarta, IDN Times - Menteri Perindustrian yang juga politikus Partai Golkar, Airlangga Hartanto mengatakan surat yang dikeluarkan Setya Novanto (Setnov) dengan menunjuk Aziz Syamsuddin, seharusnya berdasarkan mekanisme yang ada.

Terlebih lagi, Golkar telah mengadakan rapat pleno dan memutuskan Sekjen Golkar Idrus Marham sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum dan posisi Setnov sebagai Ketua DPR menunggu keputusan sidang praperadilan.

"Yang berhak membuat surat itu adalah Plt Ketua Umum sampai sidang praperadilan," kata Airlangga saat ditemui di Hotel Manhattan, Jakarta, Minggu (10/12).

Baca juga: Surat 'Sakti' Setya Novanto Ini Gegerkan Partai Golkar

Surat 'Sakti' Setya Novanto Langgar Mekanisme Partai Golkar?IDN Times/Helmi Shemi

Namun Airlangga menggarisbawahi bahwa, sebagai Plt, Idrus Marham harusnya berkoordinasi dengan Ketua Harian dan Koordinator Bidang untuk mengeluarkan keputusan strategis. 

Proses selanjutnya setelah rapat pleno, lanjut Airlangga adalah rapat paripurna DPR RI.

Namun menurutnya belum ada agenda resmi dari Badan Musyawarah untuk agenda rapat paripurna Senin (11/12).

"Tentunya kita lihat prosesnya di DPR besok, tetapi dalam undangan secara resmi belum di agendakan. Seharusnya sidang paripurna mengacu pada jadwal resmi. Karena jadwal paripurna diagendakan melalui badan musyawarah. Nah harus kita lihat apakah badan musyawarah ada undangan khusus untuk itu," jelas Airlangga. 

Baca juga: Surat 'Sakti' Setya Novanto Langgar Mekanisme Partai Golkar?

Surat 'Sakti' Setya Novanto Langgar Mekanisme Partai Golkar?IDN Times/Margith Juita Damanik

Selain itu, Airlangga juga memandang perlu adanya Musyawarah Nasional Luar (Munaslub) karena telah diminta oleh 34 DPD Golkar se Indonesia. 

"Jadi ini sudah memenuhi persyaratan AD/ART. Dan hal ini, 100 persen permintaan mereka. Oleh karena sudah 100 persen, maka DPP perlu mengagendakan rapat pleno secepatnya," sebutnya. 

Belum ada persetujuan 

Ketua Gerakan Muda Partai Golkar (GMPG), Doli Kurnia mengatakan surat putusan yang dibuat oleh Setya Novanto, belum mendapatkan persetujuan maupun tanda tangan dari Pelaksana tugas (Plt) Idrus Marham. 

“Ini pertarungan antara kelompok yang pro perubahan dengan yang pro status quo,” jelas Doli. 

Dimana kelompok pro status quo, lanjut Doli, menunggu rapat pleno dengan agenda mengulur waktu dilaksanakannya Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub). 

Surat 'Sakti' Setya Novanto Langgar Mekanisme Partai Golkar?IDN Times/Helmi Shemi

Oleh karena itu, hingga kini masih belum bisa dilaksanakan Munaslub di Internal Partai Golkar, yang sudah terhambat selama dua minggu.

“Oleh karena itu, kita hanya mengharap kelompok pro perubahan ini, yang dimotori oleh DPD Provinsi sekarang secara formal dan kelompok yang ada di DPP,” ujar Doli.

Sementara itu, Politikus Partai Golkar Yorrys T.H Raweyai mengatakan surat putusan dari Setya Novanto menimbulkan polemik di internal partai.

Surat 'Sakti' Setya Novanto Langgar Mekanisme Partai Golkar?Istimewa/berbagai sumber

Mengingat ada kekuatan yang ingin mempertahankan kekuasaan dengan melindungi para koruptor. Dan hal tersebut sangat berbahaya dan tidak boleh terjadi.

“Mekanisme organisasi apa yang dipahami. Ini kan mempermalukan sekali. Apalagi yang bersangkutan  dalam status 'bermasalah'. Kira-kira, jika DPR mau menerima hal tersebut sangat lucu kan. Apalagi Golkar,” kata Yorrys, di Hotel Manhattan, Kuningan, Minggu (10/12).

Sebelumnya dikabarkan beredar surat dari Setya Novanto yang menunjuk Ketua Badan Anggaran DPR Aziz Syamsuddin sebagai Ketua DPR menggantikan dirinya.

Hal itu dibenarkan oleh Ketua Koordinator Bidang Kesejahteraan Masyarakat DPP Partai Golkar, Roem Kono menyebut adanya arahan dari Ketua Umum nonaktif Partai Golkar Setya Novanto yang menunjuk Aziz Syamsuddin.

Aziz pun memastikan dirinya siap untuk menggantikan Setya Novanto sebagai Ketua DPR RI. 

Baca juga: Mantan Fungsionaris Dukung Airlangga Jadi Ketua Umum Golkar

 

Topik:

Berita Terkini Lainnya