Sistem Baru Pemprov DKI Ini Bisa Tahu Kamu Sudah Bayar Pajak atau Belum

Siap-siap ketahuan kalau kamu belum bayar pajak

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluncurkan sistem bernama Jakarta Satu. Sistem ini merupakan sistem pemantauan terintegrasi yang mengintegrasikan semua data ke dalam sistem tata ruang yang sama.

“Seluruh jajaran Pemprov DKI Jakarta tanpa kecuali memiliki satu acuan data dan peta yang sama. Melalui sistem ini, kebijakan yang diambil Pemprov dapat dilakukan secara konsisten berdasarkan pada kesamaan data dan informasi,” kata Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan di Balai Kota Jakarta, Rabu 17 Januari 2018.

Sistem ini dibangun berdasarkan data dari seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di dalam peta dasar tata ruang yang sama. Peta dan informasi data ini akan diperbaharui secara berkala oleh setiap kantor SKPD, sehingga dapat dipastikan akurasinya. Sistem ini dimulai dari Kelurahan Gambir, Jakarta Pusat, dan akan terus dikembangkan meliputi seluruh kelurahan di DKI Jakarta. 

Ada lima manfaat sistem ini, apa saja?

1. Meningkatkan pendapatan daerah dari pajak dan retribusi

Sistem Baru Pemprov DKI Ini Bisa Tahu Kamu Sudah Bayar Pajak atau BelumANTARA FOTO/Khairun Nisa

Sistem ini akan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak dan retribusi. Tak hanya dapat mengidentifikasi para penunggak pajak dan retribusi, juga potensi pendapatan yang selama ini luput dari pajak dan retribusi.

“Kita punya target pajak 2018 sebesar Rp38 triliun Rp125 miliar. Tapi kami optimis bisa 40-an triliun,” kata Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah Prov DKI Jakarta Edi Sumatri, pada kesempatan yang sama.

Anies menambahkan, air sebagai objek pajak masih sering luput karena tidak ketahuan berapa yang digunakan.

"Apalagi pajak air, dugaan saya (pajak) akan besar ke situ. Karena kita selama ini belum tahu. Semua gedung ambil air berapa, keluar berapa, pajak berapa, dari situ nanti kita bisa proyeksikan," ujar Anies.

2. Bisa ketahuan wajib pajak yang belum bayar

Sistem Baru Pemprov DKI Ini Bisa Tahu Kamu Sudah Bayar Pajak atau BelumIDN Times/Helmi Shemi

Anies menconothkan manfaat secara langsung dari sistem ini kepada masyarakat adalah bisa mengetahui wajib pajak yang belum membayar pajak.

“Misal ada kelurahan, akan kelihatan misalnya, rumah ini punya berapa mobil, berapa yang sudah bayar pajak, berapa yang belum. Nanti tinggal kasih warna, yang sudah (bayar pajak) hijau, yang belum merah. Jadi begitu dinyalakan peta itu sebuah kelurahan langsung kelihatan waran di sana. Dan itu akan memudahkan proses penagihan. Kalau warga bisa lihat se-RT kita sudah bayar pajak belum, PBB (pajak bumi bangunan) siapa yang belum,” Anies memaparkan.

Baca juga: Melihat Isi Perda Larangan Becak yang Akan Diperbolehkan Anies-Sandi

3. Kebijakan yang pro rakyat

Sistem Baru Pemprov DKI Ini Bisa Tahu Kamu Sudah Bayar Pajak atau BelumSumber Gambar: megapolitan.kompas.com

Dengan meningkatkan pendapatan, melalui program ini Pemprov DKI dapat membuat kebijakan yang lebih akurat berdasarkan data yang ada dan berpihak kepada rakyat.

“Dengan program ini kita bisa mengintegrasikan dan meningkatakn keakuratan keputusan dan kebijakan serta dampak langsung dari Pemprov,” ujar Anies.

4. Membantu pencegahan korupsi

Sistem Baru Pemprov DKI Ini Bisa Tahu Kamu Sudah Bayar Pajak atau BelumIDN Times/Humas Pemprov DKI Jakarta

Sistem Jakarta Satu juga mampu mencegah korupsi terjadi. Bahkan, Wakil Ketua KPK Republik Indoesia Saut Situmorang memuji kerja sama ini.

“Kami berharap ini akan menjadi model bagi upaya pecegahan korupsi yang efektif di seluruh pemerintah daerah di Indonesia” ujar Saut.

5. Efisiensi anggaran Pemprov

Sistem Baru Pemprov DKI Ini Bisa Tahu Kamu Sudah Bayar Pajak atau Belumantarafoto.com

Ketua Komite Pencegahan Korupsi Ibukota Jakarta (KPK Ibukota) Bambang Widjodjanto mengatakan, tanpa acuan data dan peta yang sama, Pemprov DKI Jakarta sulit mengawasi jalannya pemerintahan. Sehingga terjadi potensi kebocoran keuangan negara di berbagai sektor.

“Pada prinsipnya, semua data akan dijadikan satu dalam peta yang sama dan terus diperbaharui sehingga akan mudah mengidentifikasi, apabila terjadi keanehan yang berpotensi korupsi” ujar Bambang.

Baca juga: Anies Baswedan: Jangan Bayangkan Becak Beroperasi di Sudirman - Thamrin

Topik:

Berita Terkini Lainnya