Siapkan Revisi Pergub, Sandiaga Pastikan Sepeda Motor Boleh Melintas di Thamrin

Pergub lama dinilai tidak adil

Jakarta, IDN Times - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengaku sudah menyiapkan revisi peraturan gubernur (Pergub), menindaklanjuti putusan Mahkamah Agung (MA) terkait Pergub larangan sepeda motor melintas di Jalan Sudirman-Thamrin pukul 06.00-23.00 WIB.

“Ya tentunya kita negara hukum. Kami sudah mengantisipasi dan memprediksi dan sebelumnya kami sudah menyiapkan revisi pergub,” kata Sandiaga di Balai Kota, Jakarta, Selasa (9/1).

1. Menunggu kajian untuk revisi Pergub

Siapkan Revisi Pergub, Sandiaga Pastikan Sepeda Motor Boleh Melintas di Thamrin IDN Times/Helmi Shemi

Menyikapi keputusan MA dan untuk menerbitkan Pergub yang baru, Sandiaga mengaku masih menunggu kajian dari Kepala Dinas Bina Marga Yusmada Faizal.

“Lagi menunggu kajian dari Kepala Dinas Bina Marga untuk desain akhir dari trotoar di Jalan MH Thamrin. Nah, sebelum keluar kajian tersebut, sudah keluar keputusan MA ini yang memang mengembalikan rasa keadilan. Jadi, ini sudah terprediksi oleh kami,” ujar Sandi.

Baca juga: Larangan Sepeda Motor Melintas di Jalan Thamrin-Sudirman Dicabut, Begini Reaksi Anies

2. Pergub lama dinilai tidak adil

Siapkan Revisi Pergub, Sandiaga Pastikan Sepeda Motor Boleh Melintas di Thamrin ridertua.com

Bersama Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan, Sandiaga sepakat Pergub yang lama yakni Nomor 195 Tahun 2014 dan Pergub 141 Tahun 2015 tidak memiliki nilai keadilan, karena berdampak pada 400 ribu usaha kecil. Namun, Sandiaga tidak menyebutkan dampak apa yang terjadi pada usaha tersebut.

“Saya dan Pak Anies dan memang melihat bahwa ada sekitar 400 ribu usaha kecil, usaha mikro, di seluruh Jakarta yang terdampak dengan sebuah kebijakan yang tidak menghadirkan rasa keberadilan di DKI,” kata Sandi.

3. Koordinasi dengan berbagai pihak

Siapkan Revisi Pergub, Sandiaga Pastikan Sepeda Motor Boleh Melintas di Thamrin Google Map

Politikus Partai Gerindra ini juga memperhitungkan adanya kebingungan masyarakat dan kesemrawutan lalu lintas. Untuk itu, Sandiaga mengaku akan berkoordinasi dengan berbagai pihak seperti kepolisian dan dinas terkait.

“Mudah-mudahan dalam waktu singkat bisa dilakukan revisinya sesuai dengan fatwa dari Mahkamah Agung. Karena kita gak mau maksud kita baik, ingin mengembalikan rasa keadilan, tapi dampaknya malah muncul kebingungan di masyarakat dan kesemerawutan baru. Tapi kita bisa pastikan dengan keputusan MA, motor bisa kembali ke MH Thamrin. Tentunya dengan koordinasi pihak berwajib, kepolisian, aparat dan dinas terkait, instansi pemerintahan terkait,” kata Sandiaga.

Baca juga: Begini Reaksi Sandiaga Uno Seandainya Jennifer Dunn Anak Kandungnya

Topik:

Berita Terkini Lainnya