Sempat Tuntut Hukum Mati, Majikan TKI ke Indonesia untuk Minta Maaf

Masamah sempat dituduh membunuh anak majikannya

Jakarta, IDN Times - Mantan majikan TKI Masamah, Ghalib Nashir Albalawi, datang ke Indonesia untuk meminta maaf kepada Masamah. Ghalib sempat menuntut Masamah hukuman mati pada pengadilan di Arab Saudi. Pasalnya Masamah dituduh bersalah akibat wafatnya anak Ghalib berusia 11 bulan.

Ghalib diketahui datang ke rumah Masamah di Cirebon pada Jumat (4/5) lalu ditemani pihak Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).

1. Ghalib minta maaf untuk cari ridha Allah

Sempat Tuntut Hukum Mati, Majikan TKI ke Indonesia untuk Minta Maaf IDN Times/Helmi Shemi

Ghalib sebenarnya sudah meminta maaf kepada Masamah pada Jumat (4/5) lalu. Namun saat hadir di Kemenlu hari ini, Ghalib kembali meminta maaf.

“Apapun yang dilakukan hanya untuk Ridha Allah. Saya minta maaf dan ucapkan terima kasih,” kata Ghalib.

Baca juga: Masamah Minta Suaminya Kawin Lagi Saat Ia akan Dihukum Mati

2. Eks majikan Masamah merasa nyaman di Indonesia

Sempat Tuntut Hukum Mati, Majikan TKI ke Indonesia untuk Minta Maaf IDN Times/Helmi Shemi

Datang ke Indonesia memiliki kesan tersendiri bagi Ghalib. Menurutnya masyarakat Indonesia ramah dan ia seperti merasa di rumah sendiri.

“Kesan di Indonesia, masyarakat ramah. Saya merasa seperti di negara sendiri. Apalagi saya juga mendapat apresiasi dari wakil negara di sini. Sulit mengekspresikan,” ucapnya.

3. Dubes Arab untuk Indonesia mengapresiasi permintaan maaf Ghalib

Sempat Tuntut Hukum Mati, Majikan TKI ke Indonesia untuk Minta Maaf IDN Times/Helmi ShemiDuta Besar (Dubes) Kerajaan Arab Saudi untuk Indonesia, HE Osamh Mohammed Abdullah Shuibi, juga senang dengan adanya pertemuan dengan wakil Indonesia pasca peristiwa itu. Menurut Osamh, masing-masing negara punya aturan yang harus saling dihormati.

“Saya sebagai dubes mengapresiasi atas adanya saling mengerti atas adanya hukum di Arab Saudi. Senantiasa menghormati hukum yang ada,” ujar Osamh.

Osamh juga mengapresiasi permintaan maaf Ghalib yang semata-mata mencari ridha Allah.

“Peristiwa yang menimpa keluarga korban, tidak akan terus larut dalam kesedihan. Kami akan melihat lebih ke depan. Keluarga korban sampaikan ucapan pemaafan. Tidak meminta imbalan, hanya ridha Allah. Kita memandang lebih cerah,” pungkas Osamh.

Baca juga: 4 Fakta Unik Masamah yang Selamat dari Hukum Pancung, Masak Bakwan di Penjara

 

Topik:

Berita Terkini Lainnya