Sandiaga Uno akan Beri Sanksi Panitia Senam Relawan Jokowi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times –Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno melarang tegas berbagai aksi yang dilaksanakan di tempat hari bebas kendaraan atau car free day (CFD), termasuk Monumen Nasional (Monas).
Untuk diketahui dalam beberapa pekan terakhir, banyak aksi yang menggunakan area hari bebas kendaraan dan juga Monas seperti deklarasi hingga kegiatan lain seperti senam yang mendukung calon tertentu yang akan berlaga dalam pemilihan langsung, khsusunya Pilpres 2019.
“Yang punya agenda silahkan punya agenda tapi tidak boleh dipakai di publik. Ruang publik ini milik bersama. Mari kita hormati,” kata Sandiaga di Lapangan Banteng, Jakarta, Senin (7/5).
1. Sandiaga akan beri sanksi panitia senam relawan Jokowi
Minggu (6/5) relawan Joko Widodo atau Jokowi yang tergabung dalam Relawan Jokowi Saja mengadakan senam di dalam dekat Pintu Monas timur. Mereka melakukan aksi senam bersama. Mereka menggunakan kaus putih bertuliskan #DILAN_jutkan2019.
Mengetahui hal itu, Sandiaga akan memberikan sanksi kepada panitia senam.
“Ya tentunya ada denda, ada peringatan, ada blacklist dan kita sekarang punya kerja sama yang baik dengan kepolisian. Membantu kita untuk memastikan steril,” ujarnya.
Baca juga: Menilik Asal-usul Keberadaan Car Free Day
2. Panggil pengelola Monas
Sandiaga juga memanggil Kepala Unit Pengelolaan Teknis (UPT) Monas Munjirin terkait izin pelaksanaan senam di Monas itu.
“Nanti akan kita panggil pengelolanya. Kebetulan Pak Munjirin juga. Kasihan dia lagi pusing. Sudah ngurus Monas, ngurus Proklamasi. Pokoknya kita akan garuk juga. Gak boleh itu kayak begitu,” ujarnya.
Editor’s picks
3. Tunggu laporan dishub
Sementara untuk acara deklarasai #2019gantipresiden yang diadakan di Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Sandiaga masih menunggu laporan dari Dinas Perhubungan (Dishub). Ia mengatakan belum mendapatkan laporan dari Dishub hingga tadi malam.
“Dari Dishub sampai tadi malam belum ada laporannya. Kalau nanti ada laporannya tentunya ada sanksi,” sebut Sandiaga.
4. Sanksi menanti para pelanggar CFD
Nantinya, jika terbukti melanggar ketentuan CFD, Sandiaga akan memberikan sanksi berupa sanksi adminstrasi dan meminta pertanggungjawaban panitia. Aturan CFD sendiri tertera dalam Perda Nomor 2 tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara.
“Sanksi meminta pertanggung jawaban mereka, mengklarifikasi dan lain sebagainya. Kalau sanksi dari hukumnya kan ada aparat hukum yang akan melakukan penegakan hukum,” katanya.
5. Jangan buat Jakarta terpecah belah
Politikus Gerindra ini tidak ingin Jakarta menjadi terpecah belah dengan adanya kegiatan atau aksi politik di ruang publik termasuk Monas dan area CFD.
“Nah jangan juga dipakai buat sembako murah lagi. Jangan juga dipakai untuk senam tanpa izin pakai atribut-atribut tertentu. Kita nanti akan membiarkan eskalasi dan insensitas ini dimanfaatkan untuk yang ingin memecah belah kita. Saya tidak mau Jakarta ini gak kondusif,” pungkasnya.
Baca juga: Neno Warisman Penyandang Dana Terbesar Gerakan #2019GantiPresiden