Sandiaga Jadi Juru Kampanye Pilkada, Bagaimana Kerjaannya di Jakarta?

Awas Pak, jangan sampai urusan Jakarta terabaikan

Jakarta, IDN Times – Wakil Gubernur DKI Jakarta yang juga politikus Partai Gerindra Sandiaga Uno menjadi juru kampanye pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat Sudrajat-Ahmad Syaikhu (Asyik) yang diusung Partai Gerindra dan PKS. Lalu bagaimana dia membagi waktu dengan pekerjaannya di Jakarta?

1. Sandiaga akan berkampanye saat libur

Sandiaga Jadi Juru Kampanye Pilkada, Bagaimana Kerjaannya di Jakarta?IDN Times/Helmi Shemi

Sandiaga akan menggunakan waktu liburnya Sabtu dan Minggu untuk mengkampanyekan pasangan Sudrajat-Ahmad Syaikhu (Asyik).

“Saya sampaikan selalu bahwa waktu saya Senin sampai waktu tugas saya adalah untuk DKI. Tapi di masa libur tentunya kita bisa ngomong,” kata Sandiaga di Balai Kota Jakarta, Senin (12/2).

Baca juga: 9 Kata-kata Keren Prabowo Saat Berpidato di Ultah Gerindra

2. Akan meminta izin Mendagri untuk kampanye

Sandiaga Jadi Juru Kampanye Pilkada, Bagaimana Kerjaannya di Jakarta?IDN Times/Helmi Shemi

Selain itu dirinya akan meminta izin dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo untuk melaksanakan kampanye.

“Dan tentunya izin dari Menteri Dalam Negeri. Jadi semuanya harus sesuai dengan izin dari Mendagri,” ucapnya.

3. Sandiaga berjanji tidak akan menggunakan hari kerja

Sandiaga Jadi Juru Kampanye Pilkada, Bagaimana Kerjaannya di Jakarta?IDN Times/Helmi Shemi

Sandiaga berjanji dirinya tidak akan menggunakan hari kerjanya untuk berkampanye. Karena menurutnya pembagian waktu kampanye itu telah diatur Mendagri.

“Sesuai dengan ketentuan kalau misalnya pada hari libur itu sudah ada ketentuannya. Tapi kalau pas hari kerja ya ada ketentuannya. Tapi saya sudah memutuskan tidak ingin melakukan di luar dari tugas saya di DKI ini untuk tugas yang tidak bersinggungan langsung dengan amanah dan tugas fungsi saya sebagai Kepala daerah di DKI. Ini yang harus kita pisahkan,” ujar Sandiaga.

Baca juga: Dukung Prabowo Maju Pilpres, Gerindra Cari Bantuan Partai Lain

 

 

Topik:

Berita Terkini Lainnya