Rencana Anies ke Kepulauan Seribu Batal karena Gelombang Tinggi

Ketinggian gelombang mencapai 2 meter dengan angin berkecepatan 20 knot

Jakarta, IDN Times – Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan batal menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di Kepulauan Seribu, Rabu (21/3) pagi.

1. Menunggu sejak pagi

Rencana Anies ke Kepulauan Seribu Batal karena Gelombang TinggiIDN Times/Helmi Shemi

Kapal untuk awak media direncanakan berangkat pukul 06.00 WIB di dermaga 16 Ancol. Namun hingga pukul 07.00 WIB kapal belum juga berangkat. Baru pada pukul 07.40 WIB, pihak Humas Pemprov DKI memberikan kabar perjalanan dibatalkan.

2. Gelombang tinggi dan angin kencang

Rencana Anies ke Kepulauan Seribu Batal karena Gelombang Tinggitribunews.com

Wakil Kepala Dinas Perhubungan (Wakadishub) DKI Jakarta Sigit Wijatmoko mengatakan otoritas pelabuhan Marina Ancol tidak mengizinkan perjalanan lantaran gelombang laut mencapai ketinggian 2 meter dengan kecepatan angin 20 knot.

Baca juga: Anies Dituduh Gak Pro-Ulama, Begini Tanggapan Persaudaraan Alumni 212

“Otoritas pelabuhan Marina yang menginformasikan bahwa ketinggian gelombang mencapai 2 meter dengan angin berkecepatan 20 knot arah barat daya.  Hal Ini mengakibatkan pelayaran ke Pulau Seribu dan sebaliknya tidak bisa dilaksanakan,” kata Sigit kepada awak media.

3. Anies disarankan kembali ke Balai Kota

Rencana Anies ke Kepulauan Seribu Batal karena Gelombang TinggiANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Anies beserta pejabat pemerintah lainnya sedang dalam perjalanan ke pelabuhan. Namun berdasarkan informasi pembatalan, ia lalu mengabarkan Anies dan menyarankan agar kembali ke Balai Kota.

“Pak Gubernur tadi otw ke sini tapi kami secara tim menyarankan ke beliau karena otoritas pelabuhan tidak memberikan izin, maka kami menyarankan beliau kembali ke kantor,” ungkap Sigit.

4. Kegiatan tetap dilaksanakan

Rencana Anies ke Kepulauan Seribu Batal karena Gelombang TinggiBupati Kepulauan Seribu Irmansyah. IDN Times/Helmi Shemi

Kegiatan Rencana Kerja Sama Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019 akan tetap berlangsung dengan dihadiri oleh pejabat setempat.

“Kegiatan di pulau tetap dilaksanakan pejabat kabupaten pulau. Tetap dilangsungkan oleh pejabat kabupaten dan rombongan kembali,” pungkas Sigit.

Baca juga: Ikut Bantu Bersihkan Sampah, Anies Enggan Pakai Sarung Tangan

 

Topik:

Berita Terkini Lainnya