Polda Minta Jalan Jatibaru Tanah Abang Dibuka Kembali, Begini Sikap Pemprov DKI

Kok Polda Metro dan Pemprov DKI gak kompak, ya?

Jakarta, IDN Times – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan menolak untuk membuka kembali Jalan Jatibaru Raya yang mereka tutup beberapa waktu lalu. Jalan yang ditutup tersebut kemudian dimanfaatkan para pedagang untuk berjualan.

“Ya, untuk saat ini kebijakan pembukaan kembali option tersebut kita belum bisa akomodir dan ini sudah kita sampaikan juga ke Dirlantas,” kata Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Wijatmoko di Balai Kota Jakarta, Rabu (14/2).

Sebelumnya Polda Metro Jaya meminta agar jalan tersebut kembali dibuka. Sebab peruntukan jalan bukanlah untuk tempat berdagang. Selain itu, Polda juga menilai penutupan jalan tersebut berimbas pada kemacetan di sejumlah ruas jalan lain.

1. Dishub tegaskan ini masih langkah awal

Polda Minta Jalan Jatibaru Tanah Abang Dibuka Kembali, Begini Sikap Pemprov DKI  ANTARAFOTO/Galih Pradipta

Sigit mengatakan penutupan Jalan Jatibaru Raya adalah langkah awal dari penataan kawasan Tanah Abang secara keseluruhan.

“Ini kan saran. Terkait dengan saran dan masukan tentunya kita bahas dan kita apresiasi. Tetapi yang sekarang dilakukan di kawasan Tanah Abang adalah satu bentuk rekayasa yang harus diambil Pemprov sebagai langkah awal untukmembangun kawasan Tanah Abang secara keutuhan,” jelasnya.

Baca juga: Cek Data: Kemacetan di Tanah Abang Versi Sandiaga VS Dirlantas

2. Bantah makin macet, Dishub: Kendaraan makin banyak

Polda Minta Jalan Jatibaru Tanah Abang Dibuka Kembali, Begini Sikap Pemprov DKI  IDN Times/Sukma Shakti

Ketika ditanya soal pernyataan Dirlantas yang menyebut penutupan Jalan Jatibaru Raya membuat kemacetan di Tanah Abang bertambah menjadi 35 persen, Sigit mengatakan hal itu terjadi bukan karena penataan melainkan adanya penambahan volume pengguna jalan di kawasan Tanah Abang.

“Betul memang ada peningkatan intensitas karena ada penambahan jumlah pengguna di ruas jalan tersebut, tetapi kalau misalnya kemacetan yang diakibatkannya tidak sebagaimana yang diilustrasikan. Artinya ya sejauh ini relatif masih bukan kemacetan parah,” bantah Sigit.

3. Menertibkan dengan menilang

Polda Minta Jalan Jatibaru Tanah Abang Dibuka Kembali, Begini Sikap Pemprov DKI  ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Dengan meningkatnya volume kendaraan, Dishub mengaku sudah lebih dari seminggu melakukan penertiban dengan menilang 800 kendaraan lebih.

”Ya ada 800 lebih kendaraan yang ditilang karena dia mengokupasi jalur yang tidak digunakan sesuai peruntukannya,” ucap Sigit.

Sebelumnya Polda melalui Dirlantas mengeluarkan 6 rekomendasi kepada Pemprov DKI. Pertama Polda minta dilibatkan dalam perencanaan kebijakan Pemprov DKI Jakarta. Kedua, polisi menyarankan agar penggunaan jalan untuk penyelenggaraan di luar fungsi jalan harus dikoordinasikan guna mendapatkan izin dari Polri.

Ketiga, polisi menyarankan agar penempatan PKL pada lokasi yang layak dan tidak melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku. Keempat, Pemprov DKI Jakarta diminta mengevaluasi dan melakukan pengkajian yang lebih komprehensif dalam setiap kebijakan, baik dari aspek sosial, ekonomi maupun hukum, sehingga tidak menimbulkan permasalahan yang baru.

Kelima, meminta Pemprov DKI meningkatkan kualitas pelayanan angkutan umum yang dapat diakses menuju ke tempat perbelanjaan. Terakhir, rekomendasi polisi adalah agar Pemprov DKI mengembalikan dan mengoptimalkan kembali fungsi jalan untuk mengurangi dampak kemacetan dan kecelakaan lalu lintas.

Baca juga: Ini Hasil Pertemuan Sopir Angkot Tanah Abang dan Sandiaga di Balaikota

 

 

Topik:

Berita Terkini Lainnya