Pengakuan Lengkap Masamah, TKW yang Selamat dari Hukuman Mati dan Dipenjara 8 Tahun

Ia menceritakan semuanya, awal mula, kedekatan dengan keluarga dan lamanya menjalani penjara

Jakarta, IDN Times – Muka Masamah Raswa Sanusi (31) tampak begitu bahagia. Tidak ada raut sedih atau murung ketika IDN Times mengunjungi kediamannya di Desa Buntet, Kecamatan Astana, Cirebon (3/4) lalu.

Masamah adalah seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW)  yang berhasil terhindar dari eksekusi hukuman pancung di Arab Saudi dalam kasus dugaan pembunuhan anak majikannya.

Meski telah bersuami, kini ia tinggal bersama orangtuanya. Dengan daster putih-biru dan jaket merah, Masamah menceritakan semuanya. Bagaimana awal ia pergi ke Arab Saudi hinggga dituntut mati.

1. Jadi TKW untuk bangun rumah

Pengakuan Lengkap Masamah, TKW yang Selamat dari Hukuman Mati dan Dipenjara 8 TahunIDN Times/Helmi Shemi

Keinginan Masamah untuk menjadi TKW di Arab berawal dari keinginannya membangun rumah untuk ia dan suaminya di Cirebon.

“Mau bikin rumah. Buat rumah sendiri di kampung Cirebon,” kata Masamah.

Baca juga: Penjara di Arab Saudi Kelewat Nyaman, TKW Asal Cirebon Ini Betah Dibui 8 Tahun


2. Sempat tidak mendapat izin suami

Pengakuan Lengkap Masamah, TKW yang Selamat dari Hukuman Mati dan Dipenjara 8 TahunIDN Times/Helmi Shemi

Sebelum berangkat, Masamah berpamitan kepada suami dan orangtuanya. Berbeda dengan orang tuanya yang mengizinkan, suami Masamah awalnya tidak mengizinkan istrinya meninggalkan dirinya. Masamah lalu sempat memaksa agar mendapat izin suaminya.

“Iya dapat izin, tadinya gak izinin tapi aku maksa. Dulunya kerja di pabrik rotan. Rotannya kosong tapi aku sukanya kerja, jadi aku minta ke Arab padahal suami  gak izinin tapi aku maksa. Takutnya aku marah, jadinya diizinin,” jelas Masamah.

3. Hubungan yang akrab dengan majikan karena makanan

Pengakuan Lengkap Masamah, TKW yang Selamat dari Hukuman Mati dan Dipenjara 8 TahunIDN Times/Helmi Shemi

Dalam penuturannya kepada IDN Times, Masamah mengatakan ia memiliki hubungan baik dengan majikan dan keluarga majikannya, terutama karena makanan. Masamah yang belum terbiasa dengan makanan Arab kemudian ditanya makanan apa yang ia inginkan, termasuk apakah dirinya mau mi instan.

“Ada 1 orang (dari keluarga majikan) nawarin ‘mau mi instan?’ Ya mau mi instan. Dikasih mi instan, dibawaiin karena lihat aku gak makan,” kisahnya.

Bukan hanya karena mi instan. Keluarga majikannya menyukai bakwan atau bala-bala. Ia pun kerap diminta untuk memasaknya.

“Majikan pernah bilang, ‘Masamah kalau pengen masakan Indonesia kamu bikin aja, apa yang kamu bisa masak, aku makan’. Aku bikin perkedel, donat, bikin bala-bala (bakwan). Kalau di sana bilangnya bala-bala, langsung pada senang.  Sempat minta dimasakin bala-bala untuk camilan mereka. Kadang aku bikin adonan taruh di kulkas, begitu mereka minta langsung dibikinin,” kata Masamah menjelaskan pengalamannya.

4. Niat menolong, Masamah jadi tertuduh

Pengakuan Lengkap Masamah, TKW yang Selamat dari Hukuman Mati dan Dipenjara 8 TahunIDN Times/Helmi Shemi

Baru 7 bulan bekerja, kasus itu menimpa Masamah. Saat itu Masamah mengaku sedang berusaha membuat susu untuk anak majikannya yang masih dalam tahap merangkak. Tidak hanya itu, saat itu juga ada anak lain dari saudara majikannya yang sedang bermain berusia 3 dan 12 tahun.

“Aku lagi cepet-cepet bikin susu. Terus anak satunya yang gede umur 3 tahun, kan di sana umur 3 tahun gemuk ya dudukin dia. Pas aku dateng udah gak gimana, aku jongkok, aku ambil (anak majikannya), itu anaknya nangis yang dudukin karena aku marah dia dudukin. Anak itu aku pikir pingsan, gak meninggal. Terus aku gituin (usap mukanya),” ungkap Masamah.

Ia lalu memberitahukan ke majikannya yang langsung membawa anaknya ke rumah sakit, namun anaknya sudah dinyatakan meninggal. Polisi sudah berada di rumah majikannya untuk memeriksa tempat kejadian perkara. Polisi pun menyuruh Masamah memakai pakaian hitam dan pergi ke kantor polisi.

“Ditanya kenapa ada sidik jari di wajah anak? Iya aku giniin (usap muka). Tapi mereka salah paham. Dikira iya itu aku membunuh. Pas waktu itu gak ada ahli bahasa, gak ada pendamping. Tapi satu-satunya sidik jari cuma di wajah bayi itu,” katanya.

“Setelah ada keterangan dari polisi, majikan jadi marah sama aku. Tadi majikan aku gak ada apa, gak ada pertengkaran sama sekali,” imbuhnya.

5. Sempat dibebaskan lalu dituntut mati

Pengakuan Lengkap Masamah, TKW yang Selamat dari Hukuman Mati dan Dipenjara 8 Tahun

Persidangan pun dijalani Masamah. Ia dituduh membunuh anak majikannya. Ia kaget dan bersumpah tidak melakukannya. Ia pun sempat dibebaskan pengadilan, namun majikannya mengajukan banding sehingga pengadilan kembali dilakukan. Pada sidang kelima, majikannya ditanya oleh hakim apa tuntutannya kepada Masamah. Majikan Masamah menjawab agar ia dituntut mati.

“Terus ditanya majikan aku (sama hakim) ‘Kamu mau apa sama Masamah itu? Aku mau Masamah mati. Kalau bukti itu kuat kamu boleh matiin Masamah, tapi kalau buktinya gak kuat, kamu harus pulang kan Masamah’,” kata Masamah menceritakan.

Mahkamah Jazaiyah akhirnya menjatuhkan hukuman mati karena Masamah terbukti membunuh puteri majikannya yang baru berusia 11 bulan itu.

6. Masamah pun dibebaskan setelah 8,5 tahun di penjara

Pengakuan Lengkap Masamah, TKW yang Selamat dari Hukuman Mati dan Dipenjara 8 TahunIDN Times/Helmi Shemi

Pada sidang terakhir, ayah korban, memaafkan Masamah dan hukuman mati itu pun batal. Ia lalu dijatuhi hukuman penjara selama 2,5 tahun. Putusan itu diambil usai TKW asal Cirebon itu mendekam di penjara selama 8,5 tahun di penjara Tabuk, Arab Saudi sejak Februari 2009 lalu. Namun karena Masamah telah menjalani hukuman lebih dari tuntutan, ia pun dibebaskan.

“Terus pas sidang terakhir akhirnya majikan aku bilang ‘Ya udah aku maafin Masamah’,” ujarnya.

Meski telah menjalani hukuman lebih lama dari tuntutan, Masamah tidak mau menuntut. Saat itu ia hanya ingin kembali ke Cirebon, kampungnya. Sulitnya pengurusan surat pemulangan sempat dikeluhkannnya karena ingin bertemu ibunya yang saat itu sedang sakit.

“Aku gak mau nuntut, aku mau pulang aja, ngurus surat aja 1 tahun lebih. Kalau masalah uang gak apa, bisa dicari lagi, aku cuma pengen ketemu ibu. Ibu hubungi aku, kapan pulang, saat itu ibu lagi sakit,” ungkapnya.

7. Tidak mau lagi jadi TKW, Masamah ingin bekerja di kampungnya

Pengakuan Lengkap Masamah, TKW yang Selamat dari Hukuman Mati dan Dipenjara 8 TahunIDN Times/Helmi Shemi

Masamah langsung geleng kepala ketika ditanya apakah ia masih ingin menjadi TKW dan bekerja di Arab Saudi. Ia tidak tahan dengan banyaknya larangan dan kecurigaan yang ada. Pengalaman-pengalaman temannya yang ia temui di KJRI pun menambah keyakinannya.

“Gak, gak, gak bisa pulang lagi nanti. Di sana karena memang kita keluar dari rumah dicurigain, ada kecelakaan dikit dituduh. Ada yang beberap bulan gak digaji, ada kalau majikannya galak dipukulin. Alhamdulillah nasib aku masih selamat. Ada temen-temen yang matanya gak ada, cacat, disetrika,” tuturnya.

Baca juga: TKW Masamah Tiba di Cirebon Usai Terhindar dari Eksekusi Pancung di Saudi

 

Topik:

Berita Terkini Lainnya