Sandiaga Imbau Satpol PP Tidak 'Baperan' soal Temuan Pungli

Waduh, besar banget uang punglinya!?

Jakarta, IDN Times - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengimbau agar jajaran pemerintah Provinisi (Pemprov) DKI Jakarta, khususnya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), agar menerima temuan Ombudsman RI soal adanya dugaan pungli atau pungutan liar terhadap PKL di Jakarta.

Sandiaga menganggap temuan Ombudsman sebagai masukan untuk perbaikan. Selain itu, ia juga mengimbau Kepala Satpol PP Yani Wahyu untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

"Karena ini saya bilang jangan baperan, kita terima sebagai bahan masukan, dan untuk memperbaiki, agar kita kinerjanya bisa mendukung," kata Sandiaga di Balai Kota Jakarta, Rabu (29/11).

Kendati, Sandiaga mengaku belum mendapatkan langsung video rekaman dugaan pungli yang dirilis Ombudsman pada Jumat 24 November lalu.

Baca juga: Gaya-Gaya Berfoto Asyik ini Bukti Bahwa Sandiaga Uno Berjiwa Muda & Sporty

 

Sandiaga Imbau Satpol PP Tidak 'Baperan' soal Temuan PungliIDN Times/Helmi Shemi

"Saya sih udah lihat dari media, kalau saya. Saya malah enggak dapetnya dari laporan. Dapetnya dari dikirim ke saya pakai email, pakai sosial media. Saya belum terima. Saya pribadi ya. Mungkin ke instansi terkait," ungkap mantan Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) ini.

Meski menyebut Satpol PP yang ada dalam video tersebut sebagai oknum, politikus Partai Gerindra ini mengaku siap menindak tegas, jika benar ada anggota Satpol PP DKI melakukan pungli.

"Tapi berdasarkan penjelasan dari Pak Yani, itu bukan anggota dari Satpol PP, tapi menyamar atau menyerupai. (Jika benar) harus tegas ditindak, sudah ada PP (Peraturan Pemerintah) yang mengatur itu," pungkas Sandiaga.

Ombudsman RI menemukan maladministrasi berupa penyalahgunaan wewenang, pungli atau pungutan liar, hingga pembiaran yang diduga dilakukan oknum Satpol PP DKI.

Sandiaga Imbau Satpol PP Tidak 'Baperan' soal Temuan PungliSumber Gambar: rujak.org

Ombudsman meninjau beberapa lokasi yakni kawasan Pasar Tanah Abang, Stasiun Tebet, Setiabudi, Menara Imperium, Jatinegara, Setiabudi Perbanas, dan Stasiun Manggarai. Dari tempat-tempat yang ada, titik terparah berada di Tanah Abang, Jakarta Pusat.
 
Tidak hanya melibatkan oknum Satpol PP dan PKL, tapi juga preman yang merupakan penghubung antara Satpol PP dan PKL. Nilai pungli itu sendiri bisa mencapai ratusan ribu hingga jutaan rupiah.

Baca juga: 10 Foto Sandiaga Uno dari Muda Sampai Sekarang, Seganteng Raffi Ahmad

Topik:

Berita Terkini Lainnya