Nekat Mangkal di Trotoar Sudirman, PKL Ditertibkan Satpol PP

Trotoar seharusnya untuk pejalan kaki ya, bukan berjualan!

Jakarta, IDN Times – Belum lama ini beredar foto di media sosial banyaknya pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di trotoar jalan Sudirman, Jakarta. Keberadaan mereka tak ayal jadi pembicaraan warganet.

Menanggapi hal tersebut, Satpol PP pun langsung bergerak menertibkan para pedagang kaki lima tersebut. 

1. Berasal dari pasar Bendungan Hilir  

Nekat Mangkal di Trotoar Sudirman, PKL Ditertibkan Satpol PPDok IDN Times/Satpol PP Tanah Abang

Kasatpol PP Kecamatan Tanah Abang, Aries Cahyadi, mengatakan para pedagang kaki lima yang mangkal di trotoar Jalan Sudirman berasal dari Pasar Benhil yang kini telah direvitalisasi.

“Mereka sudah tidak ada penempatan lagi, jadi larinya ke trotoar,” kata Aries Cahyadi saat dikonfirmasi IDN Times, Kamis (1/2).

Baca juga: Canggih, PKL di Bangkok Gunakan Pembayaran Digital

2. Melanggar Perda Nomor 8 Tahun 2007

Nekat Mangkal di Trotoar Sudirman, PKL Ditertibkan Satpol PPDok IDN Times/Satpol PP Tanah Abang

PKL yang berjualan di trotoar Sudirman kini telah ditertibkan oleh Satpol PP karena dianggap melanggar peraturan daerah (Perda) Nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

Sebanyak 10 Satpol PP juga berjaga mulai dari pukul 17.00-21.00 WIB untuk mengantisipasi PKL kembali mengevakuasi trotoar.

“Kami tidak akan berdiam diri membiarkan hal-hal pelanggaran terjadi. Upaya sudah kami lakukan dengan menempatkan anggota untuk menghalau dan mengimbau secara persuasif,” jelas Aries.

3. Diundang untuk sosialisasi

Nekat Mangkal di Trotoar Sudirman, PKL Ditertibkan Satpol PPDok IDN Times/Satpol PP Tanah Abang

Lurah Kelurahan Bendungan Hilir Gatra Pratama mengatakan pihaknya akan mengundang para PKL untuk hadir dalam sosialisasi Perda Nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

“Mereka itu sudah diundang untuk dilakukan sosialisasi di kantor Kelurahan Benhil hari Jumat besok,” ucapnya.

Baca juga: Sandiaga Ganti Sebutan PKL, Ini Alasannya

 

Topik:

Berita Terkini Lainnya