Cari Solusi Kasus Pembelian Lahan, Sandiaga Bakal Temui Yayasan Sumber Waras

Opsi membatalkan transaksi atau mengembalikan kerugian buntu

Jakarta, IDN Times - Polemik pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras memasuki babak baru. Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno berencana mengadakan pertemuan dengan Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW) bersama Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Michael Rolandi.

"Saya ingin bersama BPKD Pak Michael dan inspektorat mungkin lebih baiknya. Karena terbaru di Dinas Kesehatan sudah menagih dan pihak rumah sakit sudah memberikan jawaban, tidak merasa ada dasar mengembalikan Rp 191 miliar, dari pada deadlock kita akan berkunjung ke sana dan memastikan untuk menindaklanjuti temuan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) ini," kata Sandiaga di Balai Kota Jakarta, Rabu (29/11).

Sandiaga enggan menyanggupi rekomendasi dari BPK untuk membatalkan transaksi ataupun menagih kerugian negara Rp 191 miliar. "Membatalkan itu kan tidak bisa sepihak, membatalkan itu harus kedua belah pihak." 

"Dan perjanjian itu hanya bisa dibatalkan juga oleh pengadilan kalau seandainya kedua pihak itu tidak bersepakat. Jadi, kami rasa daripada menempuh langsung jalur hukum, kita ingin bertemu dulu sama pihak yayasan untuk mencari titik temu," lanjut politikus Partai Gerindra ini.

Baca juga: Produsen Sepatu Sandiaga Uno Ternyata Pernah Menyumbang Teman Ahok

 

Cari Solusi Kasus Pembelian Lahan, Sandiaga Bakal Temui Yayasan Sumber WarasIDN Times/Helmi Shemi

Terkait pertemuan, Sandiaga belum dapat memastikan kapan akan dilakukan, karena baru mengusulkan pada Michael. Namun, ia berharap dapat melangsungkan pertemuan itu sesegera mungkin.

"Jadi, nanti kita akan mengundang atau kita yang datang ke sana. Harus segera. Kita pengin segera karena ini aset dibeli sangat mahal. Kita ingin segera dijadikan kepada jadi sebuah rumah sakit yang bisa melayani publik segera," Sandiaga menandaskan.

Cari Solusi Kasus Pembelian Lahan, Sandiaga Bakal Temui Yayasan Sumber WarasIDN Times/Iman Suryanto

Pemprov DKI Jakarta sebelumnya membeli lahan milik Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW) senilai Rp 800 miliar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2014.

BPK menyatakan pengadaan tanah RS Sumber Waras tidak melalui proses yang memadai. Proyek ini terindikasi merugikan daerah Rp 191,33 miliar. Jumlah tersebut adalah hasil pemeriksaan investigasi BPK atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca juga: Gaya-Gaya Berfoto Asyik ini Bukti Bahwa Sandiaga Uno Berjiwa Muda & Sporty

Topik:

Berita Terkini Lainnya