Mau Daftar Nikah Massal di Pergantian Tahun dari Pemprov Jakarta? Begini Caranya

Hanya diperuntukan bagi yang kurang mampu

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan akan menggelar nikah massal secara gratis untuk warga Jakarta pada momen pergantian tahun baru 2017 ke 2018.

Untuk itu, bagi warga DKI Jakarta yang ingin ikut berpartisipasi dalam momen (nikah massal) langka bisa mendaftarkan diri ke Kelurahan setempat. 

Namun demikian, Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan belum merinci apa saja yang diperlukan pasangan yang ingin menikah massal, mengingat hal ini merupakan sesuatu yang baru dilakukan. 

"Bagi mereka yang hari ini belum memiliki status legal (Sah) sebagai suami dan istri, bisa mengajukannya, diproses di Kelurahan. Dari situ disiapkan untuk pernikahan massal," kata Anies di Gedung Pertemuan Pertamina, Jakarta, Selasa (5/12).

Baca juga: Mau Ikutan Nikah Massal dan Dirayakan Seluruh Warga Jakarta? Begini Caranya

Mau Daftar Nikah Massal di Pergantian Tahun dari Pemprov Jakarta? Begini Caranyawedding-splendor.com/

Mantan Menteri Pendidikan dan kebudayaan ini menambahkan, acara ini akan dipusatkan di satu tempat. "Rencananya dipusatkan di salah satu tempat," tambah Anies.

Anies berseloroh nikah massal saat tahun baru ini, terbilang disengaja agar dapat dirayakan bersama-sama dengan warga Jakarta, seraya menyambut tahun baru.

"Jadi saya bilang begini. Biar mereka merasakan bahwa upacara resminya dilakukan dan dirayakan oleh seluruh warga Jakarta," candanya.

Mau Daftar Nikah Massal di Pergantian Tahun dari Pemprov Jakarta? Begini Caranyaairyrooms.com

Ide ini diusulkan Anies dalam rapat Senin (4/12) lalu. Ia mengatakan salah satu permasalahan warga yang kurang mampu di Jakarta adalah, tidak memiliki dan kesulitan mengurus surat-surat pernikahan.

"Lalu saya katakan, ini salah satu masalah yang dihadapi warga kurang mampu  di Jakarta adalah mereka tdak memiliki surat resmi terkait status mereka sebagai suami dan istri. Dan hal ini, nantinya akan sangat merepotkan karena anak-anaknya harus sekolah, untuk mengurus kependudukan dan lain-lain menjadi bermasalah," jelasnya.

Baca juga: Fredrich Yunadi: Setya Novanto Diperlakukan Bagai 'Binatang'

 

Topik:

Berita Terkini Lainnya