Sempat Dua Kali Lolos, Kapal Buronan Interpol Ditangkap di Indonesia

Kapal buronan ini melakukan kegiatan illegal fishing

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Indonesia melalui Kapal Angkatan Laut (KAL) Simeulue dari TNI AL menangkap kapal buronan STS-50 pada 6 April 2018 pukul 17.30 WIB. Penangkapan dilakukan ketika kapal STS-50 berada sekitar 60 mil dari sisi Tenggara Pulau Weh. 

"Kapal STS-50 merupakan kapal ikan buruan Interpol yang juga terdaftar sebagai kapal IUU fishing dalam RFMO Convention forthe Conservation of Antarctic Marine Living Resources (CCAMLR)," kata Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti di kediamannya di Widya Chandra V, Jakarta Selatan, Sabtu (7/4).

1. Kapal tanpa bendera kebangsaan 

Sempat Dua Kali Lolos, Kapal Buronan Interpol Ditangkap di Indonesia IDN Times/Kevin Handoko

Kapal STS-50 ini diketahui merupakan kapal tanpa bendera kebangsaan (kapal stateless). Dalam operasinya, STS-50 menggunakan 8 bendera. yaitu Siena Leone, Togo, Kamboja, Korea Selatan, Jepang, Mikronesia, Filipina dan Namibia.

"Kapal ini juga memiliki nama lain yakni “SEA BREEZE’, ‘ANDREY DOLGOV'. 'STD No. 2". dan "AIDA"," sebut Menteri Susi. 

Baca juga: #BFA2018: 5 Pernyataan Keren Susi Pudjiastuti tentang Perempuan, Bikin Semangat!

2. Diduga tak hanya terlibat illegal fishing 

Sempat Dua Kali Lolos, Kapal Buronan Interpol Ditangkap di Indonesia IDN Times

Selain melakukan illegal fishing. kapal STS-50 diduga melakukan pemalsuan dokumen kebangsaan kapal untuk menghindari pengawasan dan penegakan hukum.  

3. Dua kali lolos setelah ditangkap 

Sempat Dua Kali Lolos, Kapal Buronan Interpol Ditangkap di Indonesia IDN Times

Kapal STS-50 pernah ditahan dan diperiksa oleh Pemerintah Tiongkok di Dalian Port pada tanggal 22 Oktober 2017. Sebelum melarikan diri pada hari yang sama. 

Kemudian pada tanggal 18 Februari 2018, STS-50 ditahan dan diperiksa oleh Pemerintah Mozambik di Maputo Port. Namun kapal ini lagi-lagi melarikan diri di hari yang sama. 

"Dengan demikian kapal ini telah 2 kali melarikan diri dari dua pemerintah yang berbeda," ucap Susi. 

4. Ada 14 ABK WNI dan 16 asal Rusia 

Sempat Dua Kali Lolos, Kapal Buronan Interpol Ditangkap di Indonesia IDN Times

Informasi yang diberikan INTERPOL terdapat 14 anak buah kapal (ABK) asal Indonesia di kapal STS-50 itu dengan 16 orang crew warga negara Rusia yang merupakan Nakhoda dan Kepala Kamar Mesin kapal tersebut. 

"Menurut keterangan INTERPOL terdapat dugaan ABK warga negara Indonesia tersebut tidak memiliki dokumen perjalanan antarnegara atau paspor dan diindikasikan merupakan korban perdagangan orang," jelas Susi. 

5. Targetkan ikan Antarctic Toothfish

Sempat Dua Kali Lolos, Kapal Buronan Interpol Ditangkap di Indonesia IDN Times

Menggunakan 600 alat tangkap gillnet atau jaring panjang sekitar 50 meter dan total panjang alat tangkap apabila dibentangkan mencapai 30 kilometer, kapal STS-50 mengincar Antarctic Toothfish. 

"Berdasarkan informasi yang didapatkan dari Purple Notice INTERPOL, jenis ikan Antarctic Toothfish hanya dapat ditangkap oleh kapal dengan bendera kebangsaan anggota CCAMLR dan harus memiliki izin penangkapan dari Kawasan CCAMLR yang diterbitkan oleh negara bendera (flag State) masing-masing," pungkas Susi. 

Baca juga: Ketika Susi Pudjiastuti Mendadak Jadi Model Fashion Show di Acara Anne Avantie

 

 

Topik:

Berita Terkini Lainnya