Kader Golkar Banyak Terlibat Kasus, Agung Laksono: KPK Jangan Tebang Pilih
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ketua Dewan Pakar Golkar Agung Laksono meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak tebang pilih dalam penindakan kasus Kartu Tanda Penduduk elektronik atau e-KTP.
Pasalnya ia merasa KPK hanya berfokus pada kader-kader Partai Golkar saja.
"Saya meminta kepada KPK, agar bersikap adil dan tidak tebang pilih dalam melakukan penegakan hukum kepada semua pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut, secara menyeluruh dengan tidak hanya terfokus pada kader-kader Partai Golkar saja," tegas Agung dalam Rapat Pleno ke 15, dewan pakar DPP Partai Golkar di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Senin (20/11).
Baca juga: Tiga Syarat Ini Bisa Dilakukan untuk Penggantian Ketua DPR
IDN Times/Helmi Shemi
Padahal menurutnya ada banyak orang yang terlibat dalam kasus E-KTP tersebut.
Editor’s picks
"Ya kami lihat teman-teman kami saja, padahal kalau dari daftarnya, penerima dan sebagainya macam-macam. Saya pikir semua dapat ditindak. Rasa-rasanya kok bolak balik cuma partai Golkar," keluh Agung.
Untuk diketahui beberapa kader partai Golkar yang terlibat dalam kasus E-KTP antara lain Markus Nari yang menjadi tersangka.
Lalu nama Ade Komarudin yang sempat menggantikan Setnov sebagai Ketua DPR untuk sementara pun disebutkan dalam sidang vonis tersangka e-KTP dari Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto.
Adapun KPK telah memeriksa beberapa politikus Golkar untuk kasus e-KTP, di antaranya Ketua Umum Setya Novanto, Chairuman Harahap dan Agun Gunanjar.
Baca juga: Gandeng Otto Hasibuan, Setya Novanto Siapkan Proses Hukum