Golkar Tarik Jabatan Ketua DPR RI dari Setya Novanto

Siapa ya penggantinya

Jakarta, IDN Times - Ketua Harian Partai Golkar Nurdin Halid memastikan pelaksanaan rapat pleno Partai Golkar pada Selasa (21/11) siang, lebih kepada pembahasan Ketua Umum (Ketum) dan Ketua DPR RI yang saat ini masih dijabat oleh Setya Novanto (Setnov).

"Rapat pleno adalah bagian dari upaya partai Golkar untuk mengantisipasi berbagai hal yang berhubungan dengan posisi Ketum Golkar. Kaitannya dengan dua jabatan yaitu sebagai Ketua umum partai Golkar dan Ketua DPR RI," kata Nurdin Halid di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Senin (20/11).

Nurdin Halid juga mengatakan Golkar akan menarik jabatan ketua DPR RI yang saat ini diemban oleh Setya Novanto.

Baca juga: Fantastis, Ini Total Harta Kekayaan Setya Novanto

Golkar Tarik Jabatan Ketua DPR RI dari Setya Novantobreakingnews.co.id

Alasan, jabatan sebagai Ketua DPR adalah jabatan politis dan strategis dan untuk kepentingan rakyat yang berkaitan dengan budgeting dan legilasi

"Hari ini kita putuskan untuk menarik pak Setya Novanto dari jabatan ketua DPR. Kita tidak mungkin membiarkan DPR, sekalipun di sana juga ada mekanisme dengan Wakil Ketua yang bisa melaksanakannya. Tetapi Golkar tidak mau menyandera. Ini adalah kewenangan partai Golkar, karena ini adalah kader dari partai Golkar," jelasnya. 

Meski demikian, Nurdin masih belum tahu siapa saja yang akan menggantikan Setya Novanto. 

"Kalau sudah ada keputusan, kita serahkan pada rapat Pleno. Saya sebagai ketua harian menganut asas partai yang diterapkan dalam pengambilan keputusan," katanya. 

Golkar Tarik Jabatan Ketua DPR RI dari Setya Novantoliputan6.com

Sebagaimana diketahui, jabatan Setya Novanto sebagai Ketum Golkar akan digantikan pascapenetapan dirinya sebagai tahanan KPK.

Penahanan itu sendiri dimulai 17 November 2017 hingga 6 Desember 2017 mendatang setelah dipindahkan dari RSCM ke Rutan KPK karena mengalami kecelakaan mobil di kawasan Permata Hijau, Kamis (19/11/2017). 

Setya Novanto juga diduga menyalahgunakan kewenangan dan jabatan saat menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar yang diduga merugikan negara diduga dirugikan Rp 2,3 triliun pada proyek e-KTP senilai Rp 5,9 triliun.

Baca juga: Tanpa Setya Novanto, Agus: Kinerja Dewan Tetap Berjalan

 

Topik:

Berita Terkini Lainnya