Diduga Terlibat Pungli, Empat Ribu Anggota Satpol PP DKI Jakarta Bakal Dirotasi

Pembekalan disiplin bakal diberikan

Jakarta, IDN Times - Sebanyak 4.950 personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di seluruh wilayah Jakarta akan dipindahtugaskan pascaadanya temuan dugaan pungutan liar (pungli) oleh Ombdusman.

Pemindahtugasan anggota Satpol PP ini, berdasarkan peraturan pemerintah (PP) nomor 53 tahun 2010 soal pedoman disiplin.

"Nanti tim Inspektorat dan Satpol PP akan berkunjung ke Ombudsman. Atau sebaliknya, untuk klarifikasi temuan tersebut,"kata Kepala Satpol PP DKI Yani Wahyu, Senin (4/12).

Baca juga: Sandiaga Imbau Satpol PP Tidak 'Baperan' soal Temuan Pungli

Diduga Terlibat Pungli, Empat Ribu Anggota Satpol PP DKI Jakarta Bakal Dirotasi republika.co.id

Berdasarkan hasil investigasi, anggota Satpol PP ini telah bertugas hingga 10 tahun di tempat ia berjaga saat ini.

"Disinyalir adanya kedekatan lingkungan dengan tempat tugasnya. Karena lamanya penugasan yang bersangkutan," ungkap Yani.

Nantinya, para anggota Satpol PP ini juga akan diberikan pembinaan akhlak dan disiplin. "Langkah kedua, kita akan melakukan pembinaan akhlak dan disiplin Satpol PP," jelas Yani.

Pemindahan ini akan terus dilakukan dalam kurun waktu satu hingga dua tahun.

"Kedepannya kita akan evaluasi terus, paling tidak nggak usah lama-lama setahun dua tahun pindah. Paling tidak, kedekatan itu sudah tidak ada karena petugasnya baru. Dia harus tegas," ujar Yani.

Bakal diawasi 

Diduga Terlibat Pungli, Empat Ribu Anggota Satpol PP DKI Jakarta Bakal Dirotasi IDN Times/Helmi Shemi

Menanggapi pemindahan tugas itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengaku setuju. Kedepannya ia ingin ada pengawasan untuk Satpol PP dalam menjalankan tugasnya. 

"Akan ada review sistem pengawasannya, akan ada masukan Ombudsman kita akan lebih jeli lagi melakukan penataan ruang yaitu untuk lokasi binaan dan lokasi sementara dan untuk inspektorat," kata Sandiaga.

Sebagaimana diketahui, Ombudsman RI menemukan maladministrasi berupa penyalahgunaan wewenang, pungutan liar, hingga pembiaran yang diduga dilakukan oknum Satpol PP DKI.

Ombudsman meninjau beberapa lokasi yakni kawasan Pasar Tanah Abang, Stasiun Tebet, Setiabudi, Menara Imperium, Jatinegara, Setiabudi Perbanas, dan Stasiun Manggarai. Dari tempat-tempat yang ada, titik terparah berada di Tanah Abang, Jakarta Pusat.
 
Tidak hanya melibatkan oknum Satpol PP dan PKL, tapi juga preman yang merupakan penghubung antara Satpol PP dan PKL. Nilai pungli itu sendiri bisa mencapai ratusan ribu hingga jutaan rupiah.

Baca juga: Ada Oknum Satpol PP Lakukan Pungli di Tanah Abang, Sandiaga Bakal Temui Ombudsman

 

Topik:

Berita Terkini Lainnya