Boleh Melintas di Sudirman-Thamrin, Sepeda Motor Bakal Kena Sistem Ganjil Genap

Kamu setuju gak?

Jakarta, IDN Times - Meski Mahkamah Agung (MA) telah mencabut larangan sepeda motor melintas di Jalan Sudirman-Thamrin, namun Dinas Perhubungan DKI Jakarta bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya merencanakan penerapan sistem ganjil-genap untuk sepeda motor.

“Jadi pemberlakuan kemarin pembatasan sepeda motor sesuai Pergub, itu diganti dengan ganjil genap,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Halim Pagarra di Balai Kota Jakarta, Rabu kemarin, 10 Januari.

1. Pemprov DKI diimbau segera kaji sistem ganjil-genap untuk sepeda motor

Boleh Melintas di Sudirman-Thamrin, Sepeda Motor Bakal Kena Sistem Ganjil GenapTwitter/@TMCPoldaMetro

Halim mengimbau pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta segera mengganti larangan sepeda motor melintas Jalan Sudirman-Thamrin, dengan penerapan sistem ganjil-genap.

“Jadi tidak ada kekosongan. Jadi tidak serta merta kendaraan roda dua itu dibebaskan langsung lewat Thamrin,” ujar dia.

2. Berlaku di Jalan Thamrin dan Medan Merdeka Barat

Boleh Melintas di Sudirman-Thamrin, Sepeda Motor Bakal Kena Sistem Ganjil GenapTwitter/@TMCPoldaMetro

Kebijakan sistem ganjil-genap bagi sepeda motor ini nantinya akan berlaku di Jalan Thamrin dan Medan Merdeka Barat, sesuai yang tertera pada Pergub 141 Tahun 2015.

“Jadi yang sesuai dengan Pergub hanya Thamrin sampai Medan Merdeka saja. Jadi itu yang kita ganti dengan ganjil-genap,” sebut Halim.

3. Masih jadi perdebatan

Boleh Melintas di Sudirman-Thamrin, Sepeda Motor Bakal Kena Sistem Ganjil GenapTwitter/@TMCPoldaMetro

Pembahasan kebijakan sistem ganjil-genap bagi sepeda motor ini masih menjadi perdebatan dalam forum group discussion (FGD), antara Dishub DKI dan Dirlantas. Halim menekankan sepeda motor tidak bisa begitu saja melintasi Jalan Thamrin-Medan Merdeka Barat.

“Ini untuk sementara waktu, ada pro dan kontra kita lihat dari FGD ini. Ada yang masih memihak dari pada pembatasan, ada juga sebagian pihak yang mengizinkan pembatasan,” ungkap Halim.

Baca juga: Batasi Sepeda Motor di Jalan Thamrin, Polda Metro Usulkan Aturan Ganjil-genap

4. Tidak perlu kajian

Boleh Melintas di Sudirman-Thamrin, Sepeda Motor Bakal Kena Sistem Ganjil GenapTwitter/@TMCPoldaMetro

Halim mengatakan Pemprov DKI tidak perlu mengkaji kebijakan sistem ganjil-genap bagi sepeda motor. Karena sudah ada pembatasan sebelumnya.

“Karena sudah ada pembatasan sebelumnya, polusi berkurang, kecelakaan juga tidak ada sama sekali, karena tidak dilintasi sepeda motor, dibandingkan dengan ruas yang lain. Orietasinya ini sebenarnya agar masyarakat beralih dari kendaraan pribadi ke kendaraan umum,” kata Halim.

5. Akan diujicoba

Boleh Melintas di Sudirman-Thamrin, Sepeda Motor Bakal Kena Sistem Ganjil GenapTwitter/@TMCPoldaMetro

Halim mengatakan sistem ganjil-genap bagi sepeda motor akan melalui tahap ujicoba terlebih dahulu.

“Kita coba dulu yang ada, itu jadi sample, yang kemarin jadi pembatasan sepeda motor itu langsung dikeluarkan Pergub untuk pembatasan ganjil genap,” Halim menandaskan.

Baca juga: Sepeda Motor Boleh Lewati Sudirman-Thamrin, Tapi Harus Perhatikan 3 Hal Ini

Topik:

Berita Terkini Lainnya