Begini Bentuk Kerja Sama TNI dan Polri Berantas Terorisme
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kepala Staf Presiden Moeldoko mengatakan akan ada kolaborasi Polri dan TNI dalam menindak terorisme. Nantinya TNI akan memperkuat tindakan pencegahan yang biasanya dilakukan Kepolisian.
"Kolaborasi Kepolisian dengan TNI adalah TNI memperkuat langkah-langkah represif yang akan di jalankan oleh Kepolisian itu poinnya. Kepada mereka yang saat ini telah dalam menyusun dalam bentuk sel-sel itu telah diketahui sepenuhnya oleh Kepolisian," kata Moeldoko di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Senin (14/5).
1. Bantuan Badan Intelijen Strategis untuk intelijen polisi
Salah satu yang diungkapkan Moeldoko dalam kerja sama TNI-Polri adalah kemungkinan pengerahan Badan Intelijen Strategis dalam membantu langkah represif atau pencegahan teror.
"Bisa nanti pengerahan Badan Intelijen Strategis untuk membantu intelijen dari Kepolisian," sebutnya.
Baca juga: Polisi Tembak Teman Pelaku Teror Bom Surabaya
2. Bantuan dari Satuan Gultor
Editor’s picks
Moeldoko juga menambahkan, Polri juga bisa dibantu Satuan 81/Penanggulangan Teror atau disingkat Sat-81/Gultor
"Bahkan secara represif bisa menggunakan satuan-satuan Gultor yang telah disiapkan. Tapi tergantung kepentingan di lapangan seperti yang diinginkan teman-teman Kepolisian," jelasnya.
3. Masih terkendala RUU Terorisme
Sayangnya langkah-langkah tersebut masih terkendala oleh RUU terorisme yang belum disahkan DPR. Menurut Moeldoko, jika nanti undang-undang ini sudah diberlakukan, begitu ada indikasi terorisme, pelaku bisa langsung ditangkap.
"Tetapi dalam konteks ini ada sebuah pertimbangan yang akan dipikirkan oleh Kepolisian dan TNI bersama-sama bagaimana menyelesaikan sel-sel itu agar mereka jangan sampai terjadi baru kita bertindak," ujar Moeldoko.
Baca juga: Pemerintah dan DPR Sepakat Selesaikan RUU Terorisme