Becak Bakal Beroperasi Lagi di Jakarta? Begini 3 Penjelasan Sandiaga

Kamu setuju ada becak lagi di Jakarta?

Jakarta, IDN Times - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengklarifikasi terkait pernyataan Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan tentang kembali beroperasinya becak di Jakarta.

“Nanti kita lihat dulu. Jangan terlalu berspekulasi dulu. Karena yang mengeluarkan statement becak siapa? Oh Pak Anies. Saya cek dulu sama Pak Anies,” kata Sandiaga di Balai Kota Jakarta, Senin (15/1).

1. Untuk pariwisata

Becak Bakal Beroperasi Lagi di Jakarta? Begini 3 Penjelasan SandiagaAntara Foto/Saiful Bahr

Meski akan bertanya kepada Anies, Sandiaga mengatakan, keberadaan becak akan diperuntukkan untuk pariwisata, termasuk penyedia lapangan pekerjaan.

“Karena dulu yang dipikirkan adalah bagian dari pariwisata. Jadi kayak Angling, angkutan lingkungan. Nah, untuk memastikan lapangan pekerjaan ada, terus pariwisata kita sambungkan dengan beberapa destinasi wisata kita itu yang jadi pemikiran,” kata mantan Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) ini.

Baca juga: Ini Daftar Mobil Mewah Belum Bayar Pajak di Jakarta

2. Tidak ingin dibesar-besarkan

Becak Bakal Beroperasi Lagi di Jakarta? Begini 3 Penjelasan SandiagaAntara Foto/Noveradika

Menyikapi pernyataan Anies, Sandiaga tidak ingin berkata banyak karena ia khawatir akan menimbulkan kebingungan di masyarakat.

“Tapi lengkapnya nanti, jangan terlalu berspekulasi. Kita pastikan dulu supaya tidak menimbulkan pesan yang, di masyarakat nanti menimbulkan kebingungan,” ujar dia.

3. Sesuai kearifan lokal

Becak Bakal Beroperasi Lagi di Jakarta? Begini 3 Penjelasan SandiagaAntara Foto/Aloysius Jarot Nugroho

Politikus Partai Gerindra ini mengatakan, kemungkinan beroperasinya lagi becak berdasarkan kearifan lokal wilayah setempat.

“Kemarin di Lagoa, Jakarta Utara itu ada Pak Wali juga. Masih banyak dari pasar ke pasar itu angkutannya itu gerobak dalam bentuk becak. Nanti itu kita kearifan lokal saja kita lihat bagaimana kita melakukan penyelesaiannya,” ujar Sandiaga.

Wacana beroperasinya kembali becak di Jakarta ini menjadi perbincangan, setelah pada Minggu 14 Januari lalu Anies menyatakan becak akan dapat beroperasi pada rute yang akan ditentukan nantinya.

Sementara, larangan becak beroperasi di Jakarta dimulai sejak pemerintahan Gubernur Ali Sadikin, Mei 1970. Saat itu Ali Sadikin menghapus becak yang beroperasi di Jakarta. Pada 1988, misalnya, pemerintah provinsi DKI menerbitkan Perda Nomor 11 Tahun 1988 yang melarang operasi becak di jaringan jalan DKI Jakarta.

Baca juga: Flyover Pancoran Diujicoba Hari Ini, Ini 5 Persiapan Pemprov DKI

Topik:

Berita Terkini Lainnya