Mendagri Evaluasi APBD DKI 2018, Sandiaga Berharap 2 Anggaran Ini Tidak Dipangkas

Sandiaga mendukung apapun keputusan Mendagri

Jakarta, IDN Times - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengaku belum mendapat poin-poin untuk merevisi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI 2018. Revisi tersebut merupakan permintaan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo. 

"Belum (ada poin-poin) yang direvisi," ujar Sandiaga di Balai Kota Jakarta, Selasa (5/12).

Sandiaga mengaku mendukung apapun keputusan Mendagri setelah RAPBD DKI 2018 disahkan DPRD DKI pada pekan lalu.

"Kita tunggu ada waktu, yang tentunya kita mendukung Kemendagri untuk lihat kembali secara detail RAPBD yang sudah disahkan DPRD itu, memang kewenangan Kemendagri," ucap mantan Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) ini.

Mendagri Evaluasi APBD DKI 2018, Sandiaga Berharap 2 Anggaran Ini Tidak DipangkasWakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno (IDN Times/Helmi Shemi)

Meski demikian, Sandi menyinggung soal beberapa anggaran yang diharapkan tidak direvisi. "Tadi pagi saya datang ke sini keluhannya adalah lapangan kerja yang sulit didapat, itu bisa kita fokuskan di anggaran ini (APBD) ke depannya." 

Baca juga: Produsen Sepatu Sandiaga Uno Ternyata Pernah Menyumbang Teman Ahok

"Fokus pelayanan publik untuk rakyat termarjinalkan juga sangat kental di anggaran kita ini. Kita harap nanti review dari Mendagri bisa selaras sama progam-program pemerintah pusat," lanjut Sandi.

Mendagri Evaluasi APBD DKI 2018, Sandiaga Berharap 2 Anggaran Ini Tidak DipangkasMenteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (Kemendagri.com)

Nilai APBD DKI 2018 yang disahkan Rp 77,117 triliun. Draft APBD dikirim langsung ke Kemendagri setelah disetujui dan disahkan serta ditandatangani DPRD DKI Jakarta dan Pemprov DKI pada Kamis 30 November lalu. Kemendagri akan mengevaluasi APBDP 2017 itu selama dua pekan untuk menghasilkan Peraturan Gubernur.

Baca juga: Hujan Interupsi untuk Anies-Sandi Jelang Pengesahan APBD DKI

Topik:

Berita Terkini Lainnya