Anies Janji Perbolehkan Monas Untuk Semua Kegiatan

Janji ya pak

Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan memperbolehkan area Monumen Nasional (Monas) untuk semua kegiatan, seperti keagamaan, kesenian dan kebudayaan.

Ia pun mengaku akan merevisi dan mengubah peraturan gubernur (Pergub) yang sebelumnya melarang pelaksaan kegiatan di Monas.

"Ya sekarang itu tidak boleh kegiatan kebudayaan, kesenian hingga pengajian. Hal itu akan ada perubahan pergub," kata Anies kepada awak media di Balai Kota, Jakarta, Senin (13/11).

Baca juga: Dari Penjara, Ahok Sumbang Rp 200 juta untuk Air Mancur Monas

Anies Janji Perbolehkan Monas Untuk Semua KegiatanSumber Gambar: engineeration.wordpress.com

Pernyataan Anies akan mengubah pergub tersebut, merupakan salah satu janji kampanyenya untuk memperbolehkan semua kegiatan keagamaan dilakukan lagi di Monas.

Menurutnya, tempat-tempat umum di Indonesia seperti Monas, seharusnya dapat dibuat kegiatan karena milik bersama.

Bertentangan dengan keputusan sebelumnya 

Anies Janji Perbolehkan Monas Untuk Semua Kegiatanmerdeka.com

Sebagaimana diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan mengubah Pergub yang diatur dalam Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta No.8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, SK Gubernur KDKI Jakarta Nomor 475 Tahun 1993 tentang Penetapan Bngunan Bersejarah di DKI Jakarta sebagai Benda Cagar Budaya, Keputusan Gubernur KDKI Jakarta Nomor 150 Tahun 1994 tentang penataan Penyelenggaraan Reklame di Kawasan Taman Medan Merdeka (Monumen Nasional), dan Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 14 Tahun 2004 tentang Penyelenggaraan Reklame Dalam Bentuk Baliho, Umbul-umbul dan Spanduk di DKI Jakarta.

Hal itu bertentangan dengan keputusan pejabat sebelumya yang menginginkan agar Monas menjadi tempat steril dan bebas dari kegiatan apapun termasuk pedagang kaki lima (PKL).

Pernyataan Ahok kala itu dilandasi oleh Kepres RI Nomor 25 Tahun 1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka Wilayah DKI Jakarta bahwa Monas harus menjadi tempat agung yang tidak boleh dirusak.

Baca juga: Ahok hingga Cheng Ho, Cara Pelukis Ini Sampaikan Pesan Keberagaman

 

Topik:

Berita Terkini Lainnya