Anies dan Sandiaga Sebut 73 Orang Ini Dalam TGUPP
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sudah menandatangani peraturan gubernur (Pergub) terkait Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) yang baru.
Dalam pergub tersebut, ada 73 orang yang masuk di dalamnya termasuk tingkat Walikota dan staf pribadi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan-Sandiaga Uno.
Namun demikian, belum diketahui secara pasti siapa saja yang masuk dalam susunan TGUPP tersebut.
"Belum. Belum ada," jawab Sandiaga Uni singkat di Balai Kota Jakarta, Rabu (29/11).
Baca juga: Besarnya Anggaran TGUPP, Mendagri Sebut Akan Merevisi
IDN Times/Helmi Shemi
Editor’s picks
"Belum ada rencana, yang penting kita minta persetujuan dulu. Kalau sudah disetujui Alhamdulillah nanti kita langsung proses," jelasnya.
Sementara itu, Anies mengatakan dalam pengangkatan anggota TGUPP, mereka akan diberikan tanggung jawab serta surat keputusan (SK). Selain itu nantinya juga akan ada rekrutmen untuk anggota TGUPP.
"Nanti ada rekrutmennya. Dan tanggungjawab yang jelas serta punya hak yang jelas. Nanti kita atur di sana," pungkas Anies.