Anies Baswedan: Jangan Bayangkan Becak Beroperasi di Sudirman - Thamrin

Kamu setuju becak kembali berkeliaran di Jakarta?

Jakarta, IDN Times – Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan akan mengizinkan becak untuk kembali beroperasi di Jakarta. Izin ini diberikan karena Anies ingin semua pihak bisa mendapatkan kesempatan yang sama di Jakarta.

“Kota ini juga milik mereka yang masih miskin. Kalau yang kaya dapat kesempatan untuk berkegiatan di sini (Jakarta), berilah kesempatan juga untuk mereka yang miskin. Dan abang becak yang selama ini bekerja di kampung-kampung, mereka juga ingin hidup sejahtera dan bisa mendapatkan penghasilan yang baik,” kata Anies di Balai Kota Jakarta, Selasa (16/1).

Lalu bagaimana nantinya jika becak sudah diperbolehkan beroperasi di Jakarta?

Baca juga: Becak Bakal Beroperasi Lagi di Jakarta? Begini 3 Penjelasan Sandiaga

1. Becak akan beroperasi di jalan kampung, bukan di jalan raya 

Anies Baswedan: Jangan Bayangkan Becak Beroperasi di Sudirman - Thamrinfacebook.com/becakamsterdam

Penempatan becak dipastikan Anies akan berada di kampung, bukan di jalan raya. Menurutnya masih banyak warga yang menggunakan becak untuk keperluan seperti berbelanja.

“Jadi di kampung-kampung itu, banyak sekali warga yang dalam kenyataanya menggunakan angkutan lingkungan berbentuk becak. Bukan di jalan raya, di jalan kampung,” kata Anies.

2. Akan ada Pergub baru untuk becak?

Anies Baswedan: Jangan Bayangkan Becak Beroperasi di Sudirman - Thamrinthepicta.com

Larangan operasional becak di Jakarta diatur dalam Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Ketika ditanyakan apakah ia akan membuat Peraturan Gubernur (Pergub) untuk Perda larangan tersebut Anies mengatakan masih akan membahas dengan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta.

“Nanti saya bisa dengan Dinas Perhubungan untuk menata itu semua. Di Pergub itu selalu ada aturan kalau ada yang seharusnya dan kalau ada penyimpangan pasti ada aturannya,” kata Anies.

3. Pastikan becak tetap tertib

Anies Baswedan: Jangan Bayangkan Becak Beroperasi di Sudirman - ThamrinIDN Times/Akhmad Mustaqim

Becak dipastikan tidak akan beroperasi di jalan besar seperti Jalan Sudirman atau Thamrin. Anies mengatakan akan mengatur agar becak tetap tertib saat diperbolehkan nanti. Salah satu yang akan diatur adalah paguyuban becak.

“Mungkin membayangkannya akan muncul di Thamrin, di Sudirman, enggak, dia ada di dalam kampung. Kita membayangkan nanti diatur ada paguyubannya, termasuk dengan paguyubannya. Coba mereka beroperasi becak dalam kampung, rasa aman semua bisa diatur ada nomornya, siapa pengemudinya, ada masalah berupa apa, tanggung jawabnya. Jelas dong, sesuatu yang selama ini enggak pernah diatur,” jelas Anies.

Baca juga: 10 Kata Bijak Sandiaga Uno & Anies Baswedan untuk Bikin Kamu Semangat

 

 

Topik:

Berita Terkini Lainnya