77 Gedung di Sudirman-Thamrin Langgar soal Limbah dan Air Tanah

Audit juga siap dilakukan di wilayah lain

Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan langsung mengambil tindakan usai dikeluarkannya hasil survei dan audit terhadap gedung-gedung tinggi di sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin. Mereka umumnya melanggar soal limbah dan penggunaan air tanah.

“Saya mengirimkan pesan kepada semuanya dengan temuan ini kita akan teruskan. Tidak akan berhenti di Jalan Sudirman-Thamrin,” kata Anies di Balai Kota Jakarta, Rabu (11/4).

1. Anies akan kirim surat peringatan

77 Gedung di Sudirman-Thamrin Langgar soal Limbah dan Air TanahIDN Times/Helmi Shemi

Dalam beberapa hari ke depan, Pemprov DKI akan memberikan surat peringatan kepada 77 gedung yang telah diaudit di sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin. Setelah surat peringatan itu dikeluarkan, tiap gedung memiliki waktu satu bulan untuk melakukan koreksi dan perbaikan dari hasil audit itu.

“Besok atau lusa semua sudah akan terima (surat peringatan). Mereka diberikan waktu satu bulan untuk menyelesaikan hal-hal yang jadi kewajibannya. Satu bulan untuk melakukan perbaikan, mentaati semua peraturan yang ada baik peraturan perundangan, baik perda maupun pergub,” kata Anies.

2. Pemprov DKI akan mengevaluasi dan mencabut SLF

77 Gedung di Sudirman-Thamrin Langgar soal Limbah dan Air TanahIDN Times/Helmi Shemi

Langkah selanjutnya adalah evaluasi, yang akan diumumkan kepada publik secara detail apa saja yang menjadi pelanggaran gedung-gedung tinggi di Jakarta. Anies mengancam akan mencabut Sertifikat Laik Fungsi (SLF), yakni sertifikat yang diterbitkan Pemda DKI Jakarta terhadap bangunan gedung yang telah selesai dibangun.

“Termasuk, kalau di situ terjadi pengambilan air secara ilegal, dan konsekuensi terburuk bila tidak dilakukan koreksi, SLF bisa dicabut dan izin operasional pada semua yang berada di gedung itu bisa dicabut,” kata dia.

Pencabutan ini juga berlaku bagi gedung pemerintah, termasuk Balai Kota. “Semuanya. Karena justru kalau kita di pemerintahan justru kita harus kasih contoh. Sumur resapannya (Balai Kota) ada tapi pengolahannya beluk tahu nanti. Itu bakal juga (diperiksa),” kata Anies.

Baca juga: Akankah Anies-Sandi Melepas Saham Bir Pemprov DKI?

3. Pemprov DKI siapkan audit fase kedua dan ketiga

77 Gedung di Sudirman-Thamrin Langgar soal Limbah dan Air TanahIDN Times/Helmi Shemi

Gedung-gedung di wilayah Cengkareng dan Kalideres, Jakarta Barat, serta Pulogadung dan Cakung di Jakarta Timur menjadi target audit selanjutnya. Audit akan dimulai pada Senin (16/4).

“Kita akan teruskan sampai tuntas. Fase kedua akan melakukan di area industri di Jakarta Barat dan Jakarta Timur," kata dia.

Anies juga mempersiapkan target ketiganya yakni di perumahan warga. Meski demikian, belum diketahui kapan perumahan warga ini akan diaudit. “Kemudian kita juga di fase ketiga kita akan lakukan pada perumahan warga,” kata dia.

4. Melibatkan masyarakat untuk mengaudit

77 Gedung di Sudirman-Thamrin Langgar soal Limbah dan Air TanahIDN Times/Helmi Shemi

Rencana lain adalah pemberian formulir kepada masyarakat untuk turut aktif memeriksa gedung tempat mereka bekerja. Formulir ini sendiri masih dalam tahap finalisasi dan akan diumumkan jika sudah selesai.

“Kami akan mengundang warga Jakarta di mana pun Anda bekerja. Nanti kita siapkan formulirnya, nanti anda cek apakah kantor tempat Anda bekerja sudah mentaati semua peraturan. Apakah fasilitas-fasilitas yang ada sesuai peraturan. Karena kalau pengawasan hanya mengandalkan pemerintah ada ribuan gedung di Jakarta, pasti butuh waktu yang lama,” kata Anies.

5. Gedung jangan hanya digunakan untuk mencari profit

77 Gedung di Sudirman-Thamrin Langgar soal Limbah dan Air TanahIDN Times/Helmi Shemi

Anies mengatakan audit air tanah dan limbah di gedung-gedung di Jakarta ini bukan untuk menghambat perekonomian. Ia tidak ingin tiap gedung yang beroperasi hanya mencari profit semata tapi mengabaikan lingkungan.

"Jadi gimana kita biarin aja, gitu? Di situ lah letak persoalannya, jangan atas nama mencari profit merusak lingkungan. Sekarang harus kita tegasin. Aturan, kalau tidak mengubah perilaku itu bukan aturan, tapi seperti pengumuman saja. Jadi saya sampaikan kepada semua, ada waktu yang cukup untuk mengubah,” kata Anies.

Baca juga: Rencanakan Pembangunan DKI, Anies Tidak Mau Pakai Slogan Merek Terkenal Ini

Topik:

Berita Terkini Lainnya