67 Juta Orang Sudah Lakukan Registrasi Ulang SIM Card

Kamu sudah registrasi belum?

Jakarta, IDN Times - Registrasi kartu Subscriber Identity Module (SIM) hingga Minggu (19/11), telah menembus angka keberhasilan 67 juta orang. 

"Sampai jam 10.00 WIB (Minggu(19/11)), sudah 67 juta orang telah melakukan registrasi ulang. Dan terus bertambah," kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara, di Kuningan, Jakarta, Minggu (19/11).

Baca juga: Pemprov DKI Jakarta Bakal Ubah Tanah Abang seperti Grand Bazaar Istanbul 

67 Juta Orang Sudah Lakukan Registrasi Ulang SIM Cardlifewire.com

Rudiantara juga mengatakan, masih banyak masyarakat yang gagal dalam melakukan registrasi karena kesulitan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK). 

"Yang berhasil pun kadang-kadang gagal dulu sebelumnya. Tapi kita cek yang pertama, saat masukan 32 digit NIK dan KK paling sulit itu. Kadang harus dilihat lagi nomornya," jelasnya. 

"32 digit gak gampang juga, gak ada yang hafal. Siapa yang hapal di sini saya kasih ponsel," imbuhnya seraya bercanda kepada wartawan. 

67 Juta Orang Sudah Lakukan Registrasi Ulang SIM CardANTARA FOTO/Moch Asim

Sebagaimana diketahui, Kominfo dan Dukcapil bekerjasama dengan operator seluler mewajibkan verifikasi data pelanggan.

Pengguna kartu SIM diberikan waktu mulai 31 Oktober hingga 28 Februari 2018, untuk melakukan registrasi ulang yang sesuai dengan data Dukcapil menggunakan nomor NIK dan KK mereka. Jika tidak, nomor mereka akan secara bertahap diblokir.

Baca juga: KoDe Inisiatif Usulkan 4 Masukan untuk Bawaslu

 

Topik:

Berita Terkini Lainnya