5 Alasan Kuat Anies Harus Kembalikan Becak Beroperasi di Jakarta
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan menyatakan keinginannya memperbolehkan becak beroperasi kembali di Jakarta. Lantas apa sebenarnya yang mendorong Anies mengeluarkan kebijakan tersebut?
Ini beberapa alasan kuat becak kembali beroperasi di Ibu Kota:
1. Karena kebutuhan masyarakat atas kendaraan roda tiga itu
Anies mengatakan beroperasinya becak di Jakarta karena memang kebutuhan masyarakat.
"Becak seperti juga moda transportasi lain, berdasarkan kerja supply and demand, kalau Anda parkir, mangkal di tempat dan semua naik ojek ya gak laku lagi becak. Itu dia ada karena kebutuhan. Kalau gak kebutuhan ya gak ada," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Rabu 17 Januari 2018.
2. Banyak becak di Jakarta Utara
Dari hasil penelusurannya, Anies mengatakan, ada banyak becak di Jakarta Utara. Antara lain Teluk Gong, Tanah Pasir, Jelambar, Pejagalan, Muara Baru, Pademangan, Koja, Semper, Cilincing, Kali baru, dan Tanjung Priok.
"Mereka sekarang ada lebih dari seribu (tukang becak) itu baru di daerah utara, belum daerah selatan," kata Anies.
Baca juga: Becak Akan Beroperasi Lagi di Jakarta, Ada Kontrak Politik Perizinan?
3. Keberadaan becak di Ibu Kota diincar petugas
Editor’s picks
Selain itu, di Jakarta juga terdapat Serikat Becak Jakarta (Sebaja). Menurut Anies, tukang becak yang masih beroperasi menjadi incaran petugas karena adanya larangan becak di Jakarta yang tercantum Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
"Faktanya ada (becak) dan selama ini mereka kejar-kejaran, kasihan hanya jadi korban," ucap Anies.
4. Ada potensi wisata namun masih dikaji
Terkait nantinya becak akan menjadi salah satu transportasi untuk wisata di Jakarta, Anies mengatakan berpotensi. Namun, pihaknya masih fokus pada pengkajian Perda yang mengatur becak beroperasi di Jakarta.
"Ada potensi tapi belum tentu, yang kita fokuskan itu angkutan lingkungan," ujar dia.
Jadi pertama ini bukan kebijakan mendatangkan becak, ini adalah kebijakan untuk mengatur becak," kata mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu.
5. Ada kontrak politik dengan masyarakat
Sandiaga sebelumnya menyebutkan, kontrak politik ini juga pernah dibuat oleh pemerintah sebelumnya, tanpa menyebut siapa yang dimaksud.
“Dan untuk becak itu ternyata ada kontrak politik dari pemerintah sebelumnya juga, yang harus kita tunaikan. Jadi ini yang lagi coba kita tunaikan sebagai bentuk satu kesatuan,” kata Sandi.
Baca juga: Melihat Isi Perda Larangan Becak yang Akan Diperbolehkan Anies-Sandi