Veronica Tan Tidak Hadir, Sidang Perdana Gugutan Cerai Ahok Ditunda

Veronica menyerahkan sepucuk surat pada hakim

Jakarta, IDN Times - Sidang perdana gugatan cerai mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok pada istrinya, Veronica Tan, yang digelar hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakarta Utara) terpaksa ditunda.

1. Sidang ditunda karena pihak Veronica Tan tidak hadir 

Veronica Tan Tidak Hadir, Sidang Perdana Gugutan Cerai Ahok DitundaInstagram/@veronicabtp

Sebab, pihak tergugat yaitu, Veronica Tan, tidak hadir dalam persidangan dan juga tidak menunjuk perwakilan untuk menjadi mediator atau pun kuasa hukumnya pada persidangan perdana ini.

Kuasa Hukum Ahok, Josefina Agatha Syukur mengatakan sidang akan dilanjutkan kembali pada 7 Februari mendatang dengan agenda yang sama, yaitu mediasi kedua belah pihak.

"Sidang ditunda tanggal 7 Februari. Sidangnya masih panggilan atas tergugat lagi dipanggil sekali lagi untuk memenuhi formalitas sidangnya juga. Tanggal 7 (Februari) agenda masih sama (mediasi)", ujar Josefina di PN Jakut, Jl Gajah Mada, Jakarta Pusat, Rabu (31/1).

Baca juga: PN Jakarta Utara Benarkan Ahok Gugat Cerai Vero

2. Veronica Tan menyerahkan sepucuk surat kepada hakim

Veronica Tan Tidak Hadir, Sidang Perdana Gugutan Cerai Ahok DitundaInstagram/@basukibtp

Josefina menjelaskan semalam Veronica Tan telah bertemu dengan adik Ahok, Fifi Lety Indra selaku kuasa hukum Ahok dan menyerahkan sepucuk surat yang berisi mandat untuk diserahkan kepada hakim. Surat itu berisi mengenai proses perceraian Vero dengan Ahok.

"Tadi kami sudah menyampaikan surat juga di dalam persidangan, bu Vero menitipkan suratnya untuk pengadilan, detailnya ke bu Fifi," kata Josefina.

3. Tidak ada tanggapan dari Ahok terkait sidang perdana ini

Veronica Tan Tidak Hadir, Sidang Perdana Gugutan Cerai Ahok DitundaIDN Times/Fitang Budhi Adhitia

Mengenai tanggapan Ahok terkait sidang perdana gugatan cerainya, Josefina mengatakan, tidak ada.

"Pak Ahok tidak memberikan kesan apa-apa selain yang sudah diuraikan di dalam gugatan," ujar Josefina.

Ahok mengajukan guatan cerai ke PN Jakarta Utara pada Jumat 5 Januari lalu. Pendaftaran dilakukan kuasa hukumnya dari kantor pengacara Fifi Lety Indra & Partners. Selain menggugat cerai, Ahok meminta hak asuh anak-anaknya.

Baca juga: PN Jakarta Utara Gelar Sidang Cerai Ahok dengan Veronica Tan

Topik:

Berita Terkini Lainnya