Undang Kemenhub Besok, Komisi V Ajak Pengendara Ojek Daring Ikut Rapat

Komisi V DPR seriusi masalah ojek daring

Jakarta, IDN Times - Pengemudi ojek daring kembali melakukan demonstrasi di depan Gedung DPR RI. Sejumlah perwakilan akhirnya diterima Komisi V yang menangani masalah transportasi, termasuk ketua komisinya Fary Djemy Francis.

1. Komisi V panggil Kemenhub

Undang Kemenhub Besok, Komisi V Ajak Pengendara Ojek Daring Ikut RapatAntara Foto/Muhammad Ayudha

Fary mengatakan Komisi V akan memanggil Kementerian Perhubungan, setelah mendengarkan aspirasi dari perwakilan pengemudi ojek daring.

"Berkaitan dengan ini, besok kami akan rapat dengan Kemenhub, namun sayangnya Pak Menteri (Budi Karya Sumadi) tak bisa hadir. Kita paksa Rabu kita akan rapat kerja dengan Pak Menteri Perhubungan untuk sampaikan aspirasi teman-teman semua," kata Fary saat menemui pengendara ojek daring di depan Gedung DPR, Senin (23/4).

Baca juga: Curhat Ojek Daring ke Wakil Rakyat, dari Seperti Kurir sampai Diperlakukan Semena-mena

2. Komisi V serius menangani tuntutan pengendara ojek daring 

Undang Kemenhub Besok, Komisi V Ajak Pengendara Ojek Daring Ikut RapatAntara Foto/Muhammad Adimaja

Fary mengatakan pihaknya akan membahas tuntutan dan keluhan pengendara ojek daring, pada saat petemuan dengan Menhub besok.

"Tadi temen-temen memberikan dokumen secara tertulis dan dari dukomen itu menjadi catatan penting kami, untuk membahas dan meminta pemerintah membuat kebijakan yang peduli terhadap driver," kata dia.

3. Komisi V mengimbau perwakilan pengendara ojek daring mengawasi rapat kerja bersama Menhub

Undang Kemenhub Besok, Komisi V Ajak Pengendara Ojek Daring Ikut RapatAntara Foto/Muhammad Adimaja

Fary juga mengimbau agar perwakilan pengendara ojek daring untuk ikut bergabung dalam rapat kerja dengan Kementerian Perhubungan.

"Lusa saya minta ada perwakilan lagi kira-kira tiga sampai lima orang, untuk ikut memantau rapat kerja kita dengan Kemenhub," ujar Fary.

Aksi kali ini, pengendara ojek daring yang tergabung dalam Gabungan Aksi Roda Dua Indonesia (Garda) yang diberi nama aksi 234, mendesak Komisi V DPR membuat regulasi yang jelas bagi pengendara ojek daring. Mereka juga meminta aplikator agar menjadi mitra kerja yang baik, dan menaikkan tarif sewa yang dianggap terlalu murah.

Baca juga: Kembali Lakukan Aksi, Ini 3 Tuntutan Driver Ojek Daring

 

Topik:

Berita Terkini Lainnya