Sidang Gugatan Cerai Ahok Kembali Ditunda Karena Saksi Tidak Hadir

Saksi masih terus diusahakan hadir

Jakarta, IDN Times - Sidang perceraian Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dengan sang istri, Veronica Tan, kembali ditunda hari ini. Persidangan dengan agenda pemanggilan saksi dari penggugat, yaitu Ahok, untuk menguatkan bukti-bukti gugatan percerainya.

1. Saksi dari Ahok berhalangan hadir

Sidang Gugatan Cerai Ahok Kembali Ditunda Karena Saksi Tidak HadirIDN Times/Fitang Budhi Adhitia

Pengacara Ahok, Yosefina Agatha Syukur mengatakan sidang kali ini ditunda dan akan dilanjutkan kembali pada pekan depan, Rabu (21/3), dengan agenda yang sama, yaitu pemanggilan saksi.

"Belum bisa hadir. Nanti kalau misalnya dia sudah bisa nanti kita baru kasih inisial, kalau dia sudah bisa," kata Yosefina di PN Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada Nomor 18, Jakarta Pusat, Rabu (14/3).

Baca juga: Dari Balik Penjara, Ini 3 Perkara Hukum Yang Masih Diurusi Ahok

2. Ada dua kemungkinan jika minggu depan saksi tidak hadir lagi

Sidang Gugatan Cerai Ahok Kembali Ditunda Karena Saksi Tidak HadirIDN Times/Fitang Budhi Adhitia

Menurut Yosefina, ini merupakan saksi terakhir yang dihadirkan dari pihak Ahok. Namun, ia enggan berkomentar terkait saksi yang akan dihadirkan itu.

"Mangkannya, ini kita lagi mau bicara lagi, kan hari ini dia gak bisa sama sekali. Kalau emang dia gak bisa minggu depan, ya kita harus pikirkan lagi, apa perlu ganti apa gak? Kalau gak perlu ya kita langsung kesimpulan," kata Yosefina.

3. Saksi orang dekat Ahok

Sidang Gugatan Cerai Ahok Kembali Ditunda Karena Saksi Tidak HadirIDN Times/Fitang Budhi Adhitia

Saksi tersebut, kata Yosefina, mengetahui banyak hal terkait rumah tangga Ahok dengan Vero.

"Yang pasti dia tahu aja. Karena begini, kan gak etik juga kalau saya sebut inisialnya atau orang dekat, atau apanya, ternyata gak jadi, gitu kan?" ujar dia.

Saksi yang dihadirkan hari ini merupakan inisiatif dari adik sekaligus pengacara Ahok, Fifi Lety Indra.

"Bukan, ini semua (saksi) dari kuasa hukum. Bu Fifi kan keluarga, jadi tahu siapa-siapa (saksi) yang paling tahu soal keluarganya," ujar Yosefina.

Kuasa hukum Ahok telah menghadirkan tiga saksi yaitu Nataael Oppusunggu dan Ririn yang merupakan staf Ahok sewaktu masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. Kemudian, seorang pendeta berinisial Y yang merupakan pemuka agama di gereja tempat Ahok dan Vero kerap beribadah.

Baca juga: Ahok Kembali Absen di Sidang Perceraiannya

Topik:

Berita Terkini Lainnya