Satu Tahun Kasus Novel Baswedan, Jokowi Diminta Bentuk TGPF

Sidik jari di gelas harusnya bisa ungkap pelaku

Jakarta, IDN Times - Hari ini tepat satu tahun peristiwa penyerangan terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Namun, kasus penyerangan air keras itu belum juga terungkap.

1. Koalisi Masyarakat Sipil Peduli KPK mendesak Presiden Jokowi membentuk TGPF

Satu Tahun Kasus Novel Baswedan, Jokowi Diminta Bentuk TGPFIDN Times/Fitang Budhi Adhitia

Menanggapi lambannya aparat Kepolisian dalam menangani kasus penyerangan Novel, Koalisi Masyarakat Sipil Peduli KPK mendesak Presiden Joko Widodo atau Jokowi, untuk segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF).

"Desakan kami terkait pentingnya Presiden Joko Widodo membentuk TGPF untuk menunjukkan adanya keseriusan dari negara terhadap pengusutan kasus serupa, serta meyakinkan publik bahwa negara berkomitmen terhadap pemberantasan korupsi dan penegakkan HAM," kata Koordinator Amnesty Muda Internasional Indonesia Yansen Dinata di Taman Pandang Monas, Rabu (11/4).

Baca juga: Mata Kiri Novel Baswedan Sudah Bisa Lihat Bayangan Jari dan Tubuh

2. Polisi dinilai tidak serius tangani kasus Novel

Satu Tahun Kasus Novel Baswedan, Jokowi Diminta Bentuk TGPFIDN Times/Fitang Budhi Adhitia

Yansen menilai Kepolisian tidak serius menangani kasus Novel. Padahal, sejumlah alat bukti sudah jelas didapatkan untuk bisa menemukan pelaku penyerangan.

"Tim advokasi telah merilis sejumlah temuan kejanggalan yang sayangnya tidak dilanjuti secara serius oleh pihak Kepolisian, seperti sidik jari dalam gelas yang digunakan pelaku penyerangan," terang dia.

Mereka juga menyayangkan kepolisian enggan membuka bukti rekaman CCTV yang lazimnya dikeluarkan dalam sejumlah kasus kriminal, untuk memudahkan dalam mengenali wajah pelaku penyerangan.

"Berbeda dengan kasus Novel, Kepolisian tidak mengeluarkan CCTV yang berada di rumah Novel, sekitar komplek perumahan, dan juga jalan yang di duga dilalui oleh pelaku," kata Yansen.

3. Mendesak Presiden Jokowi serius mengusut kasus-kasus pelanggaran HAM

Satu Tahun Kasus Novel Baswedan, Jokowi Diminta Bentuk TGPFIDN Times/Fitang Budhi Adhitia

Koalisi Masyarakat Sipil Peduli KPK juga mengkritisi aktifitas Jokowi belakangan ini, yang sibuk dengan melakukan touring bersama motor chooper emasnya.

"Alih-alih membentuk TGPF terhadap kasus Novel, Jokowi malah sibuk memperelok citra, yang mana tidak ada sangkut pautnya dengan tugas kepala negara memberikan keadilan bagi korban kejahatan," kata Yansen.

Penyidik KPK Novel Baswedan diserang dua orang usai menunaikan ibadah salat subuh berjamaah di masjid dekat rumahnya kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada 11 April 2017. 

Kedua pelaku yang mengendarai sepeda motor tiba-tiba menyiramkan air keras ke arah wajah Novel. Kedua mata Novel pun mengalami luka serius dan harus mendapatkan penanganan intensif di Rumah Sakit Singapura selama 10 bulan 11 hari.

Kasus penyerangan Novel belum terungkap, meski polisi sudah memeriksa sejumlah saksi. Ada yang menduga penyerangan ini didalangi petinggi Polri, namun kepolisian sudah membantahnya.

Baca juga: Satu Tahun Penyerangan Novel Baswedan, Apa Kabar Kasusnya?

Topik:

Berita Terkini Lainnya