Kasus Rekaman, Rini Soemarno Tunjuk Pengacara Laporkan Akun @Jokerpolitik ke Polisi

Tinggal menunggu secara hukum penyidikan polisi

Jakarta, IDN Times - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno menegaskan telah melaporkan kepada pihak Kepolisian terkait rekaman percakapannya dengan Direktur Utama Perusahan Listrik Negara (PLN) Sofyan Basir. 

1. Rini Soemarno akhirnya melapor ke polisi

Kasus Rekaman, Rini Soemarno Tunjuk Pengacara Laporkan Akun @Jokerpolitik ke PolisiIDN Times/Fitang Budhi Adhitia

Rini mengaku telah memberikan kuasanya kepada pengacara yang telah ia tunjuk untuk melaporkan akun @jokerpolitik yang dalam akun media sosialnya menuliskan, "Akhirnya kedok terbongkar." Adapun materi pembicaraan dua pejabat negara tersebut diduga soal bagi-bagi hasil fee sebuah proyek.

Baca juga: Menteri BUMN Rini Soemarno Tinjau Pengerjaan Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung

"Saya sudah berikan kuasa kepada pengacara, kemarin saya berikan kuasa untuk melakukan pelaporan kepada polisi, jadi sekarang sudah diserahkan kepada polisi prosesnya kita menunggu aja secara hukum hasil dari penyidikan polisi," ujar Rini usai meninjau proyek Tunnel 1 Halim Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Halim, Jakarta, Rabu (2/5).

2. Rekaman diduga telah diedit

Kasus Rekaman, Rini Soemarno Tunjuk Pengacara Laporkan Akun @Jokerpolitik ke PolisiIDN Times/Fitang Budhi Adhitia

Sebelumnya Sekretaris Kementerian BUMN Imam Apriyanto Putro mengklarifikasi beredarnya rekaman percakapan Menteri BUMN Rini Soemarno dengan Direktur Utama PLN Sofyan Basir terkait dugaan 'bagi-bagi fee' yang beredar luas. 

Menurut Imam ada pihak yang sengaja mengedit rekaman dengan tujuan memberikan informasi yang salah dan menyesatkan. Kementerian BUMN menegaskan bahwa percakapan tersebut bukan membahas tentang 'bagi-bagi fee' sebagaimana yang dicoba  digambarkan dalam penggalan rekaman suara tersebut. 

Imam mengatakan, memang benar bahwa Menteri BUMN Rini Soemarno dan Dirut PLN Sofyan Basir melakukan diskusi mengenai rencana investasi proyek penyediaan energi yang melibatkan PLN dan Pertamina. Dalam diskusi tersebut, baik Menteri BUMN Rini Soemarno maupun Dirut PLN Sofyan Basir memiliki tujuan yang sama yaitu memastikan bahwa investasi tersebut memberikan manfaat maksimal bagi PLN dan negara, bukan sebaliknya untuk membebani PLN.

3. Rekaman tersebut terjadi pada tahun 2017 lalu

Kasus Rekaman, Rini Soemarno Tunjuk Pengacara Laporkan Akun @Jokerpolitik ke PolisiIDN Times/Fitang Budhi Adhitia

Percakapan utuh yang sebenarnya terjadi ialah membahas upaya Dirut PLN Sofyan Basir dalam memastikan bahwa sebagai syarat untuk PLN ikut serta dalam proyek tersebut adalah PLN harus mendapatkan porsi saham yang signifikan. Sehingga PLN memiliki kontrol dalam menilai kelayakannya, baik kelayakan terhadap PLN sebagai calon pengguna utama, maupun sebagai pemilik proyek itu sendiri.

Dalam perbincangan yang dilakukan pada tahun lalu itu pun Menteri Rini secara tegas mengungkapkan bahwa hal yang utama ialah BUMN dapat berperan maksimal dalam setiap proyek yang dikerjakan. Sehingga BUMN dapat mandiri dalam mengerjakan proyek dengan penguasaan teknologi dan keahlian yang mumpuni.

Proyek penyediaan energi ini pada akhirnya tidak terealisasi karena memang belum diyakini dapat memberikan keuntungan optimal, baik untuk Pertamina maupun PLN.

"Kami tegaskan kembali bahwa pembicaraan utuh tersebut isinya sejalan dengan tugas Menteri BUMN untuk memastikan bahwa seluruh BUMN dijalankan dengan dasar Good Corporate Governance (GCG)," kata Imam di Solo, Sabtu (29/4).

Dalam rekaman tersebut disinggung persentase saham yang akan diperoleh dalam satu proyek tanpa menyebutkan proyek yang dimaksud. Besaran saham yang disebut adalah 15 persen. Rekaman tersebut menggiring opini jika 'bagi-bagi saham' atau 'bagi-bagi fee' itu adalah untuk perserorangan dalam hal ini Rini dan Sofyan. 

Proyek yang dimaksud mengarah ke Proyek Land Based LNG Receiving and Regasification Terminal yang berkapasitas 500 mmscfd (kurang lebih 4 juta ton) di Bojonegara, Banten. Proyek ini dibangun untuk mengantisipasi ancaman defisit gas di Jawa bagian Barat dan adanya kesiapan lahan yang dimiliki oleh salah satu anak perusahaan Kalla Group sejak tahun 1990an. Anak usaha Kalla Group itu bernama PT Bumi Sarana Migas (BSM).

Baca juga: Ini Klarifikasi Kementerian BUMN soal Video 'Bagi-bagi fee" Rini Soemarno dengan Sofyan Basir

 

Topik:

Berita Terkini Lainnya