Jutaan Barang Ilegal Dimusnahkan, Nilainya Mencapai Rp 45 Miliar!

Ini menjadi pemusnahan barang ilegal terbesar dalam sejarah Indonesia, loh!

Jakarta, IDN Times - Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) melakukan pemusnahan barang hasil penertiban impor dan cukai ilegal.

Pemusnahan barang ilegal ini adalah hasil sinergi dari Kementerian Keuangan bersama aparat penegak hukum dan lembaga negara beserta sejumlah kementerian.

1. Total pemusnahan barang senilai Rp 45 miliar

Jutaan Barang Ilegal Dimusnahkan, Nilainya Mencapai Rp 45 Miliar!IDN Times/Fitang Budhi Adhitia

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa penyitaan ini adalah penyitaan terbesar sepanjang sejarah Indonesia dengan kerugian negara ditaksir mencapai Rp 45 miliar.

“Kerugian negara mencapai Rp 45 miliar, ini adalah jumlah pemusnahan terbesar dalam sejarah penertiban impor dan cukai ilegal," ujarnya di Kantor Bea Cukai, Jakarta Timur, Kamis (15/2).

Baca juga: 40 Kilogram Sabu Dimusnahkan, Begini Tahapannya

2. Jutaan produk Ilegal dimusnahkan 

Jutaan Barang Ilegal Dimusnahkan, Nilainya Mencapai Rp 45 Miliar!IDN Times/Fitang Budhi Adhitia

Sri Mulyani bersama para menteri dan aparat penegak hukum memusnahkan 142.519 botol minuman keras, 12.919.499 batang rokok, 1.008.624 keping pita cukai, 720 liter etil alkohol, dan 11.974 kemasan obat-obatan, kosmetik dan supelmen ilegal.

Selain barang-barang tersebut, Sri Mulyani juga merilis beberapa hasil tangkapan lain oleh pihak DJBC di beberapa tempat.

"Hasil tangkapan yang telah dilakukan Bea Cukai antara lain ponsel ilegal, penangkapan ponsel ilegal kali ini dilakukan di beberapa lokasi yang tersebar di Jakarta, Depok, dan Tangerang," lanjut Sri Mulyani.

3. Ada efek positif dari hasil penangkapan 

Jutaan Barang Ilegal Dimusnahkan, Nilainya Mencapai Rp 45 Miliar!IDN Times/Fitang Budhi Adhitia

Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi menjelaskan barang sitaan tersebut adalah hasil kerjasama para instansi terkait selama kurang lebih enam bulan terakhir.

"Jadi selama satu semester penertiban kemaren hasilnya sudah jelas, yang ilegal ini kita basmi dan yang legal naik produksinya dan salesnya," ujar Heru Pambudi.

4. Sinergi kelembagaan terus digalakan

Jutaan Barang Ilegal Dimusnahkan, Nilainya Mencapai Rp 45 Miliar!IDN Times/Fitang Budhi Adhitia

Bea Cukai beserta aparat hukum terus bersinergi dalam mengawasi barang-barang ilegal yang masuk ke Indonesia dan mempersempit ruang gerak para penyelundup.

"Mereka mengalihkan strategi penyelundupannya ke pelabuhan tikus dan jalur tikus. Tetapi sekali lagi aparat penegak hukum, Bea Cukai, TNI, Polri, kemudian Kejaksaan hand in hand dibantu PPATK dan KPK. Kita barikade juga di sana dan hasilnya ini," katanya.

Baca juga: Polisi Tangkap Dokter Kecantikan Penjual Senjata Api Ilegal

 

Topik:

Berita Terkini Lainnya