Cerita Mashuri, WNI yang Jadi ABK Kapal Berbendera Kongo Buruan Interpol

Lima bulan terombang-ambing tanpa kepastian

Jakarta, IDN Times - Sinergitas antar lembaga yang dibangun oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama TNI dan Polri dalam menjaga kedaulatan perairan Indonesia membuahkan hasil.

Lembaga negara yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) 115 ini, berhasil menangkap Kapal Asing STS-50 yang membawa 20 Anak Buah Kapal (ABK) Warga Negara Indonesia (WNI), yang selama bekerja tak mendapat hak-haknya secara penuh dan diduga menjadi korban perdagangan orang (human trafficking).

Salah satu ABK yang selamat adalah Mashuri. Berikut kisahnya.

1. Berawal dari ajakan teman pada 2017

Cerita Mashuri, WNI yang Jadi ABK Kapal Berbendera Kongo Buruan InterpolIDN Times/Fitang Budhi Adhitia

Kepada IDN Times, Mashuri (26), salah satu ABK asal Kota Cirebon ini menceritakan perjalanannya selama mengikuti Kapal STS-50 berbendera Togo tersebut.

Mashuri awalnya mengaku diajak rekannya dan mendaftarkan diri ke penyalur di Jakarta yaitu PT Grand Samudera Jaya (GSJ) yang berlokasi di Apartemen Gading Mediterania di Wilayah Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Baca juga: Kisah Mencekam ABK Indonesia Disandera Kelompok Pemberontak Libya Selama Tujuh Bulan

Tanpa pikir panjang Mashuri yang kala itu datang sendiri ke PT GSJ menandatangi kontrak dalam bahasa Indonesia dan Inggris. Ia tak sepenuhnya membaca kontrak tersebut.

"Tanggal 13 Desember (2017) berangkat naik pesawat dari Soekarno Hatta ke Beijing, dari Beijing terbang lagi ke Weihai (kota di China) baru mulai berlayar naik kapal," ujar Mashuri di kantor KKP, Jalan Medan Merdeka Timur, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (18/4).

2. Mashuri diberangkatkan untuk eksplorasi ikan di Samudera Atlantik

Cerita Mashuri, WNI yang Jadi ABK Kapal Berbendera Kongo Buruan InterpolIDN Times/Fitang Budhi Adhitia

Mashuri merupakan kelompok terakhir yang diberangkatkan oleh PT GSJ untuk menjadi ABK Kapal STS-50 yang tujuannya untuk eksplorasi ikan di Samudera Atlantik.

Seperti diketahui, PT GSJ memberangkatkan 3 kelompok, kelompok pertama dikirim pada 25 Mei 2017 sebanyak 4 orang untuk melakukan perjalanan ke Vietnam, lalu kelompok kedua pada 5 Agustus 2017 yang memberangkatkan 10 orang dengan tujuan awal juga ke Vietnam.

Sementara Mashuri masuk di kelompok ketiga bersama 5 orang temannya yang lain yang langsung berangkat dari Indonesia menuju negeri Tirai Bambu.

3. Kapal harus ditahan karena tidak memiliki izin

Cerita Mashuri, WNI yang Jadi ABK Kapal Berbendera Kongo Buruan InterpolIDN Times/Fitang Budhi Adhitia

Namun sayang, perjalanan 20 ABK asal Indonesia tersebut tidak berjalan lancar. Kapal mereka harus ditahan oleh Pemerintah China dan Mozambik karena dicurigai tidak memiliki izin untuk berlayar.

"(Dari China) mau ke Malaysia buat ambil jaring menuju ke Atlantik tapi (kapal) rusak di Madagaskar selama kurang lebih 2 bulan. Setelah bener jalan lagi lewat Mozambik dan di sana ketangkep," terang Mashuri.

Setelah tertangkap oleh Pemerintah Mozambik di Maputo Port dan semua dokumen-dokumen pribadi mereka disita, Mashuri bersama teman-temannya yang lain merasa khawatir tentang kejelasan dari kapal STS-50 ini dan memutuskan untuk meminta pulang kepada PT GSJ sebagai penyalur.

4. Minta pulang namun diancam untuk membayar USD 25 per hari sekitar Rp 344 ribu

Cerita Mashuri, WNI yang Jadi ABK Kapal Berbendera Kongo Buruan InterpolIDN Times/Fitang Budhi Adhitia

Bukan mendapat balasan yang baik dari PT GSJ dan kapten kapal, 20 ABK ini malah diancam untuk membayar USD 25 per hari selama mereka tinggal dia tas kapal karena dianggap menjadi penumpang bila mereka melakukan mogok kerja.

5. Diselamatkan oleh Pemerintah Indonesia

Cerita Mashuri, WNI yang Jadi ABK Kapal Berbendera Kongo Buruan InterpolIDN Times/Fitang Budhi Adhitia

Kapal yang sempat ditahan di Mozambik tersebut ternyata berhasil meloloskan diri untuk kali kedua. Kapal STS-50 akhirnya kembali berlayar menuju Singapura terlebih dahulu untuk mengambil bahan bakar menuju Samudera Atlantik dan mengambil jangkar di Malaysia.

"Ke Singapura mau ambil bahan bakar tapi terdampar ke Aceh di KM 0 (Sabang) Pulah Weh tanggal 6 April kemarin," lanjut Mashuri.

Dari sanalah akhirnya Satgas 115 berhasil menangkap Kapal STS-50 yang diduga akan memperdagangkan ke 20 ABK asal Indonesia tersebut.

6. Mashuri kapok berlayar lagi

Cerita Mashuri, WNI yang Jadi ABK Kapal Berbendera Kongo Buruan InterpolIDN Times/Fitang Budhi Adhitia

Pengalaman tersebut membuat Mashuri enggan untuk melakukan kembali perjalanan berlayarnya. Menurutnya bila ingin melakukan perjalanan berlayar kembali ia harus lebih hati-hati untuk memilih agen atau perusahaan yang akan memberangkatkannya untuk bekerja.

"Belum ada rencana, mikir-mikir dulu karena masih trauma lihat ke depannya aja gimana. Sekarang pengen pulang kampung dulu," ungkap Mashuri.

Namun Mashuri menuturkan bahwa selama perjalanan berlayarnya kurang lebih 5 bulan tersebut tidak mendapatkan siksaan atau penelantaran oleh pihak Kapal STS-50. Mereka mendapatkan perlakuan yang baik dan makan yang cukup.

Seperti diketahui Mashuri bersama teman-temannya hari ini Kamis (19/4) akan diberangkatkan pulang ke daerah asalnya masing-masing oleh PT GSJ dan seluruh hak-hak yang belum dipenuhi akan dibayarkan semua oleh agen penyalur kerja tersebut atas perintah Satgas 115 yang terdiri dari Kementerian KKP, TNI dan juga Polri.

Baca juga: Kapal Berbendera Kongo Ditangkap, 20 WNI Korban Trafficking Diselamatkan

 

Topik:

Berita Terkini Lainnya