BNN, TNI AL, dan Bea Cukai Bongkor Penyelundupan 1,3 Ton Sabu 'Super'
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Badan Narkotika Nasional (BNN) bekerja sama dengan Direktorat Bea dan Cukai serta TNI membongkar penyelundupan sabu seberat 1,375 ton.
Penangkapan yang terjadi pada, Rabu (7/2) lalu membuktikan bahwa sinergitas antar kelembagaan itu penting, terutama dalam penanganan masalah narkoba di Indonesia.
1. Sinergitas antar-lembaga penting dilakukan
Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso atau yang kerap disapa Buwas mengatakan pihaknya akan terus bersinergi dengan aparat penegak hukum lainnya, untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di Tanah Air.
"Bersinergi dengan TNI AL di wilayah Kepri, dimana ini berulangkali TNI AL berhasil mengungkap masuknya narkotika dari perairan. Ini juga kita kerja sama dengan Bea Cukai, termasuk pengungkapan kasus-kasus yang melibatkan jaringan di perairan," ujar Buwas di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (20/2).
Baca juga: Anak dan Menantu Pedangdut Elvi Sukaesih Ditangkap Dugaan Narkoba
2. Hasil kerja dari sinergitas antar-lembaga jelas terbukti
Buwas mengatakan, Presiden Jokowi telah menitipkan pesan kepada BNN bahwa Indonesia darurat narkoba dan harus segera diperangi. Oleh sebab itu sinergi antar kelembagaan perlu ditingkatkan.
"Maka peran TNI jelas, hari ini membuktikan peran serta TNI, dalam hal ini TNI AL membuktikan penangkapan ini keberhasilannya luar biasa," kata dia.
Editor’s picks
3. Penangkapan terbesar sepanjang sejarah
"Kita pernah lolos lima ton karena belum sinergi, Panglima TNI sudah sampaikan TNI backup penuh terhadap penanganan narkotika yang masuk, baik dari perairan, daratan maupun udara," kata dia.
4. Menyelamatkan anak bangsa dari narkoba
"Narkoba kualitas nomor satu yang kita tangkap ini, kalau dijual di pasaran satu gramnya harga Rp3 juta. Jadi kalau 1,375 ton ya sekitar Rp2 triliun," ujar dia.
5. Pelaku adalah jaringan internasional
Dalam penangkapan tersebut, BNN telah menangkap empat orang warga negara Taiwan bernama Chen Chung Nan sebagai kapten kapal, Chen Chin Tun sebagai nahkoda kapal, Huang Chin Nan dan Hsieh Lai Fu sebagai juru mesin.
Keempat warga negara Taiwan tersebut dijerat dengan pasal berlapis terkait dengan narkotika, dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Baca juga: Benarkah Narkoba Bisa Menenangkan Jiwa?