Aman Abdurrahman Dituntut Hukuman Mati, Polri Gak Khawatir Ada Serangan Balik

Tapi Polri mengaku akan tetap waspada terhadap adanya potensi serangan

Jakarta, IDN Times - Terdakwa kasus teror bom Thamrin Oman Rahman alias Aman Abdurrahman telah dituntut dengan hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Jumat (18/05). Aman merupakan pimpinan dari kelompok teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang diketahui berafiliasi kepada Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS). 

Selain menjadi dalang Bom Thamrin, Aman juga terlibat dalam teror bom lainnya yang sudah terjadi sejak tahun 2009 lalu, termasuk serangan ke tiga gereja di Surabaya dan Polrestabes Surabaya. 

1. Polri yakin situasi keamanan tanah air sangat kondusif

Aman Abdurrahman Dituntut Hukuman Mati, Polri Gak Khawatir Ada Serangan BalikANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Lantas, apakah tuntutan hukuman mati yang disampaikan jaksa kepada Aman Abdurrahman akan menimbulkan kemarahan dari para pengikutnya dan melakukan aksi teror serupa setelah ini?

Menanggapi hal itu, Polri meyakini dampak dari putusan tersebut tidak terlalu signifikan dengan aksi serangan teror susulan. Pasalnya, dalam setiap aksi amaliah atau serangan teror tidak dilakukan secara spontan, melainkan sudah direncanakan dengan matang sebelumnya.

"Kalau (pembacaan) tuntutan itu tidak terlalu signifikan. Sel-sel teroris itu dibangunkan dan menyerang itu bukan karena (pembacaan surat) tuntutan. Tapi pergerakan itu memang sudah lama," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Jumat (18/05).

Baca juga: [UPDATE] Bom Surabaya: Densus 88 Tembak Mati Satu Terduga Teroris

2. Polri dan TNI tetap antisipasi adanya serangan teror kembali

Aman Abdurrahman Dituntut Hukuman Mati, Polri Gak Khawatir Ada Serangan BalikBERJAGA. Pasukan Brimob berjaga di luar rutan Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, 10 Mei 2018. Foto oleh Adek Berry / AFP

Walaupun begitu, Jenderal bintang dua ini mengatakan pihaknya akan tetap mengantisipasi adanya serangan-serangan dari pelaku teror yang bisa terjadi kapan saja tanpa diketahui. Oleh sebab itu Polri telah menggandeng TNI untuk memberantas aksi terorisme di Tanah Air.

“Tetap kami antisipasi lah, kami juga sudah kerjasama dengan TNI. Kami meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan,” ujar Setyo.

Atas hal tersebut, Polri juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap tenang dan terus meningkatkan kewaspadaan terhadap orang-orang yang dianggap mencurigakan.

3. Aman meminta para pengikutnya untuk berjihad di Suriah dan bukan di Indonesia

Aman Abdurrahman Dituntut Hukuman Mati, Polri Gak Khawatir Ada Serangan BalikAFP PHOTO/Bay Ismoyo

Menurut pengacara Aman, Asrudin Hatjani, tuntutan yang dibacakan oleh jaksa kurang bijaksana. Menurut dia, kliennya gak pernah mengajak para pengikutnya untuk berjihad di Indonesia. Ia malah menyerukan agar jihad tersebut dilakukan di Suriah. 

"Jihad itu salah satunya dengan berangkat ke Suriah dan itu diakui dalam persidangan oleh Ustaz Aman. Ia tidak pernah menyuruh untuk melakukan amaliah tetapi dia menyuruh orang-orang untuk berangkat ke Suriah," kata Asrudin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pagi tadi. 

Sidang terhadap Aman akan kembali dilanjutkan pada Jumat (18/5) pukul 08:30 WIB. 

Baca juga: Ini Alasan Jaksa Menuntut Hukuman Mati Bagi Aman Abdurrahman

 

Topik:

Berita Terkini Lainnya