Hore! Pemerintah Tambah 3 Hari Libur untuk Tahun Depan Lho

Siapkan ranselmu!

Pemerintah memutuskan untuk menambah hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2017 menjadi 3 hari. Keputusan itu didasari Surat Keputusan Bersama (SKB) No. 684 Tahun 2016, No. 302 Tahun 2016, Nomor SKB/02/MENPAN-RB//11/2016 yang ditandatangani oleh 3 menteri. Tiga menteri yang dimaksud adalah Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, dan Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri.

Dikutip dari situs resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, SKB sekaligus merevisi keputusan serupa yang mereka tandatangani pada 14 April 2016.

Satu tambahan hari libur nasional.

Hore! Pemerintah Tambah 3 Hari Libur untuk Tahun Depan LhoLiputan6.com

Menurut situs tersut, revisi yang dilakukan merupakan tindak lanjut dari Keputusan Presiden yang menyatakan tanggal 1 Juni sebagai hari libur nasional. Pada tanggal itu diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila. Adanya tambahan tersebut membuat hari libur nasional bertambah dari 14 menjadi 15 hari.

Tambahan 2 hari cuti bersama.

Hore! Pemerintah Tambah 3 Hari Libur untuk Tahun Depan LhoWorldofwanderlust.com

Selain libur nasional, pemerintah juga menambah waktu cuti bersama. Jika sebelumnya cuti bersama hanya empat hari, jumlahnya ditambah menjadi enam hari dalam setahun. Cuti bersama yang ditambahkan adalah tanggal 2 Januari 2017, dan perubahan cuti bersama Idul Fitri 1438 H. Semula, cuti bersama Idul Fitri 2017 hanya 23, 27 dan 28 Juni. Pemerintah menambah dua hari lagi yaitu 29 dan 30 Juni 2017.

Baca Juga: Siapkan Cutimu, Ini Dia Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2017

Meningkatkan pariwisata.

Hore! Pemerintah Tambah 3 Hari Libur untuk Tahun Depan LhoAvantilife.co.uk

Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Infoemasi Publik Kemenetrian PANRB Herman Suryatman mengatakan bahwa penambahan cuti tersebut diharapkan dapat mendorong perkembangan sektor pariwisata. Sebaliknya, penambahan secara akumulatif tidak mengubah jumlah cuti tahunan PNS sebanyak 12 hari. Karena itu, dengan bertambahnya cuti bersama menjadi enam hari maka sisa cuti tahunan bagi PNS untuk tahun 2017 tinggal enam hari

Juni menjadi libur paling panjang.

Hore! Pemerintah Tambah 3 Hari Libur untuk Tahun Depan LhoWorldofwanderlust.com

Jika mengacu pada rilis tersebut, hampir setiap bulan ada libur nasional. Tercatat hanya Februari, Juli, Oktober dan November yang tidak memiliki tanggal merah. Sebaliknya, libur paling panjang ada pada bulan Juni dengan jumlah libur delapan hari secara beruntun. Rinciannya, enam hari cuti bersama dan dua hari sisanya adalah Sabtu-Minggu.

Catat tanggal liburnya!

Hore! Pemerintah Tambah 3 Hari Libur untuk Tahun Depan LhoRully Bunga/IDNtimes.com

Baca juga: Pssshhhh! Ini Trik Menabung untuk Menyambut Hari Libur di Tahun 2016

Topik:

Berita Terkini Lainnya