PR Besar Media Selama Pilkada: Bikin Masyarakat Move On
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Padang, IDN Times - Pemimpin Redaksi Harian Kompas Budiman Tanuredjo mengatakan media memiliki pekerjaan rumah (PR) besar dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) dan Pemilu Presiden (Pilpres).
PR tersebut, kata Budiman, adalah menjaga agar demokrasi tetap berjalan. Selain itu, ada tugas besar lain yang menanti. Apa saja?
1. Mengajak masyarakat untuk move on
Menurut Budiman, tugas media yang tak kalah berat adalah mengajak masyarakat untuk kembali berekonsiliasi usai Pilkada. "Bagaimana media mengajak untuk move on. Sebab, demokrasi memang bisa membuat masyarakat terbelah," ujarnya dalam Silaturahim Forum Pemred di sela-sela peringatan hari pers nasional di Padang, Kamis (8/2). Untuk itu, Budiman mengatakan, pekerjaan rumah media saat ini adalah mematangkan demokrasi.
Baca juga: 8 Jurnalis Perempuan Bicara tentang Tantangan Zaman Now
2. Polarisasi politik pada media akan terus berlanjut
Editor’s picks
Adapun Ketua Dewan Pers Yosep Stanley Adi Prasetyo mengatakan keberpihakan media akibat polarisasi politik akan terus berlanjut pada Pilkada 2018 hingga Pemilu 2019.
Sejumlah kasus penyerangan wartawan pada Pilkada 2017 lalu menunjukkan masih ada masyarakat yang menilai beberapa media kehilangan netralitas dalam liputannya. "Meski bisa saja penyerangan ini terjadi hanya karena mereka tak puas, padahal pers sudah memberitakan secara netral," katanya.
3. Tantangan terberat menjalankan pers yang profesional
Menanggapi banyaknya tantangan yang dihadapi oleh media saat Pemilu, Forum Pemimpin Redaksi pun menyetujui beberapa poin. "Tantangan terberat adalah menjalankan pers yang profesional," ujarnya.
Poin pertama, kata Suryo, adalah menjunjung tinggi kode etik selama Pilkada. Pers juga diminta untuk objektif dengan memberi porsi pemberitaan yang seimbang bagi para kandidat. "Selain itu, kami juga mengimbau semua peserta berkompetisi sehat tanpa adanya isu SARA."
Baca juga: Dewan Pers: Ada 43 Ribu Media Online, Hanya 168 yang Profesional