Fokus Kampanye, Ganjar Pranowo Ajukan Cuti

Fasilitas negara dikembalikan, Ganjar akan kontrak rumah selama kampanye

Surabaya, IDN Times - Calon Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengajukan cuti untuk keperluan kampanye Pilkada 2018. "Saya sudah mengajukan ke Mendagri minggu kemarin, tinggal tunggu saja dari sana, masa kampanye Februari 2018," kata Ganjar di Semarang, seperti diberitakan Antara Senin, (22/1). Tahapan kampanye Pilkada sendiri akan berlangsung mulai 15 Februari hingga 23 Juni 2018. 

1. Kembalikan fasilitas dinas

Fokus Kampanye, Ganjar Pranowo Ajukan CutiANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Sebagai konsekuensi atas pengajuan cuti tersebut, Ganjar juga harus mengembalikan semua fasilitas yang diberikan negara seperti rumah dan mobil dinas. Rencananya, dia akan mengontrak rumah di Semarang selama masa kampanye.

Baca juga: Ini Strategi Ganjar Gaet Suara Millennials Jawa Tengah

2. Petahana boleh ajukan cuti

Fokus Kampanye, Ganjar Pranowo Ajukan CutiANTARA FOTO/Zabur Karuru

Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota menyebutkan bagi anggota DPR, DPD dan DPRD, wajib mengundurkan diri sejak ditetapkan sebagai pasangan calon.

Adapun kepala daerah yang menjadi petahana dalam Pilkada tidak diharuskan mundur. Dia diperbolehkan mengajukan cuti selama masa kampanye.  Salah satu calon petahana yang sudah mengajukan cuti adalah Saifullah Yusuf. Calon Gubernur Jawa Timur tersebut sudah mengajukannya pada awal bulan lalu. 

Komisi Pemilihan Umum sendiri akan melakukan penetapan pasangan calon pada tanggal 12 Februari 2018 mendatang.

3. Ganjar akan ditantang oleh Sudirman Said

Fokus Kampanye, Ganjar Pranowo Ajukan CutiIDN Times/Ahmad Mustaqim

Ganjar yang diusung oleh PDIP, PPP, NasDem, Golkar dan Demokrat akan bertarung di Pilkada melawan mantan Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral, Sudirman Said. 

Adapun Sudirman yang dijagokan Gerindra, PAN, PKS, dan PKB akan menggandeng Ida Fauziyah sebagai wakilnya. 

Baca juga: Persiapan Pilgub, Gus Ipul Cuti, Puti Mengundurkan Diri

Topik:

Berita Terkini Lainnya