Setelah jadi Tersangka, Bagaimana Elektabilitas Ahok Sekarang?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Calon Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok telah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Namun, sesuai dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pilkada, status tersebut tak akan berpengaruh terhadap pencalonan Ahok. Pasangan Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat tetap bisa bertarung pada Pilkada DKI Februari 2017 mendatang. Walaupun begitu, banyak pihak meyakini bahwa tingkat keterpilihan atau elektabilitas Ahok akan merosot tajam. Sebab, pemilih akan mengalihkan dukungannya kepada calon lain.
Penurunan elektabilitas Ahok sebenarnya sudah terlihat sebelum dia ditetapkan sebagai tersangka. Berdasarkan survei Lingkaran Survei Indonesia, awal November 2016 lalu, elektabilitasnya mengalami penurunan hampir 7 persen. Ini tak lepas dari pernyataannya saat mengutip surat Al Maidah tentang kepemimpinan.
Banyak pemilih menarik dukungannya.
Pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Siti Zuhro mengatakan bahwa status hukum Ahok akan membuat elektabilitasnya merosot tajam. Dikutip dari Kompas.com, Zuhro mengatakan bahwa status itu akan menguntungkan pesaing Ahok-Djarot. Para pemilih yang awalnya mendukung mereka akan mengalihkan dukungannya. Namun, Zuhro belum bisa memperkirakan besaran penurunannya.
Pemilih baru akan menentukan pilihannya Januari.
Walaupun diprediksi akan mengalihkan dukungannya, namun Zuhro mengatakan bahwa saat ini belum diketahui ke mana suara itu akan diberikan. Para pemilik suara masih akan menunggu hingga mendekati hari pemilihan. Kemungkinan mereka baru akan menetapkan dukungannya pada bulan Januari atau sebulan sebelum pemilihan.
Editor’s picks
Baca juga: Jika Jadi Tersangka, Bagaimana Status Pencalonan Ahok?
Ahok-Djarot diprediksi tersisih di putaran pertama.
Pengamat politik dari Universitas Islam Indonesia (UII), Masnur Marzuki melontarkan prediksi lebih berani. Dia bahkan memprediksi pasangan Ahok-Djarot tak akan bertahan hingga putaran kedua. Diberitakan Okezone.com, dugaan penistaan agama yang dilakukannya cukup menggerogoti elektabilitas mereka.
Pemilih tanggapi negatif pencegahan Ahok.
Selain status tersangka, menurut Masnur, pencegahan ke luar negeri yang dialami Ahok juga akan ditanggapi negatif oleh para pemilih.
Baca juga: Usai Demo 4 November, Elektabilitas Ahok Turun 7 persen