Yang Harus Kamu Ketahui dari 6 Orang Saksi Sidang Ahok Hari Ini

Dua di antaranya adalah perwakilan FPI

Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, hari ini Selasa (3/12), kembali menjalani sidang atas dugaan penistaan agama yang menjadikannya sebagai terdakwa. Agenda hari ini, seperti dilansir Antaranews.com, adalah pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

JPU sendiri menghadirkan enam saksi dalam persidangan hari ini. Sidang hari ini diperkirakan akan berlangsung sampai malam hari. Nah, IDNtimes telah sediakan enam fakta terkait enam saksi persidangan yang dihadirkan JPU hari ini!

1. Pertama ada perwakilan dari Front Pembela Islam.

Yang  Harus Kamu Ketahui dari 6 Orang Saksi Sidang Ahok Hari IniAmbaranie Nadia K.M/tribunnews.com

Dari kubu FPI, tepatnya cabang Jakarta, mengirimkan perwakilannya untuk bersaksi dalam sidang keempat Ahok ini. Sekretaris Jenderal DPP FPI Jakarta, Novel Chaidir Hasan akan menjadi saksi pertama yang memberi keterangan terkait kasus dugaan penistaan agama oleh Ahok.

2. Ada juga Imam Besar FPI DKI Jakarta.

Yang  Harus Kamu Ketahui dari 6 Orang Saksi Sidang Ahok Hari IniIndra Akuntono/kompas.com

Saksi kedua adalah Muchsin, Imam Besar FPI DKI Jakarta. Dikutip dari Okezone.com, Muchsin dan Novel telah tiba di Gedung Kementerian Pertanian (Kenmentan), Ragunan, Jakarta Selatan. Sidang telah dimulai pukul 09.00 WIB tadi.

3. Ada juga pelapor yang jadi saksi.

Yang  Harus Kamu Ketahui dari 6 Orang Saksi Sidang Ahok Hari IniRezki A./tempo.co

Muhammad Burhanuddin adalah salah satu pelapor melaporkan Ahok pada 7 Oktober 2016 kemarin. Namun, Burhanuddin melaporkan Ahok bukan dalam kelompok atau ormas tertentu. Burhanuddin melaporkan Ahok sebagai pelapor pribadi. Seperti diberitakan Tempo.co, Burhanuddin adalah seorang advokat atau ahli hukum.

Baca Juga: Selama Jadi Gubernur, 6 Hal Ini Dilakukan oleh Ahok Kepada Umat Islam di Jakarta

4. Advokat lain juga hadir sebagai saksi.

Yang  Harus Kamu Ketahui dari 6 Orang Saksi Sidang Ahok Hari IniTheresia Felisiani/tribunnews.com

Selain Burhanuddin, ada advokat lain yang juga dihadirkan dalam sidang hari ini. Dia adalah Ketua Advokat Syariah Indonesia, Gus Joy Setiawan. Sama dengan Burhanuddin, dia juga menjadi pelapor dalam kasus dugaan penistaan agama oleh Ahok.

5. Forum Anti Penistaan Agama pun kirimkan perwakilannya.

Yang  Harus Kamu Ketahui dari 6 Orang Saksi Sidang Ahok Hari Iniinfonitas.com

Pada 7 Oktober 2016, Forum Anti Penistaan Agama (FUPA) pun melaporkan Ahok atas dugaan penistaan agama saat berpidato di Kepulauan Seribu. Hari ini, Ketua FUPA sendiri, Syamsu Hilal jadi salah satu saksi JPU dalam sidang keempat ini.

6. Terakhir adalah Nandi Naksabandi.

Yang  Harus Kamu Ketahui dari 6 Orang Saksi Sidang Ahok Hari IniYudhi Mahatma/ANTARA FOTO

Nandi Naksabandi adalah salah satu pelapor Ahok atas kasus dugaan penistaan agama. Nandi melaporkan Ahok pada 10 Oktober 2016. Pada saat itu, Nandi melaporkan Ahok dengan Pasal 156a KUHP terkait dugaan tindak pidana penistaan terhadap agama.

Sidang hari ini dipimpin oleh hakim Dwiarso Budi Santiarso. Sampai saat ini, sidang tidak bisa diikuti secara langsung. Namun, di luar gedung telah dipenuhi pengunjuk rasa yang membuat kepolisian terpaksa memberlakukan satu jalur di Jalan RM Harsono.

Baca Juga: 4 Presiden Indonesia Punya Reaksi Berbeda Soal Dugaan Penistaan Agama Ahok

Topik:

Berita Terkini Lainnya