Demi Pulangkan Samadikun, Pemerintah Indonesia akan Lepas 4 Teroris ke Tiongkok?

Sebagai kesepakatan ektradisi Indonesia-Tiongkok

Berkat bantuan otoritas Tiongkok buronan kasus BLBI, Samadikun Hartono berhasil diamankan setelah kabur 13 tahun. Namun, dibalik tertangkapnya Samadikun, dikabarkan pemerintah Tiongkok menginginkan empat tahanan teroris mereka yang ada di Indonesia dilepaskan. Siapakah mereka?

Empat teroris adalah warga Uighur.

Demi Pulangkan Samadikun, Pemerintah Indonesia akan Lepas 4 Teroris ke Tiongkok?Sumber Gambar: voanews.com

Ahmet Mahmud (20), Altinci Bayyram (28), Abdul Basit Tuzer (24) dan Ahmat Bozolgan (28) sebelumnya tinggal di Xinjiang, Tiongkok. Keempatnya merupakan warga suku minoritas di Tiongkok, Uighur.

Demi Pulangkan Samadikun, Pemerintah Indonesia akan Lepas 4 Teroris ke Tiongkok?Sumber Gambar: straitstimes.com

Keempatnya ditangkap oleh kepolisian Indonesia saat menuju Sulawesi pada September 2014. Mereka diduga akan bergabung dengan kelompok Mujahidin Sulawesi Utara, atau dikenal sebagai kelompok teroris Santoso.

Baca Juga: Arab Saudi Bentuk Koalisi Perangi Teroris, Apakah Kekerasan Bisa Menyelesaikan Semuanya?

Permintaan Tiongkok kepada Indonesia.

Demi Pulangkan Samadikun, Pemerintah Indonesia akan Lepas 4 Teroris ke Tiongkok?Sumber Gambar: klikkabar.com

Permintaan tersebut diungkapkan oleh pemerintah Tiongkok saat Kepala BIN Sutiyoso bernegosiasi untuk memulangkan Samadikun pada Kamis (21/4), di Shanghai. Diberitakan tempo.co, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Panjaitan membenarkan permintaan pemerintah Tiongkok.

Pemerintah mempertimbangkan pertukaran.

Demi Pulangkan Samadikun, Pemerintah Indonesia akan Lepas 4 Teroris ke Tiongkok?Sumber Gambar: straitstimes.com

Luhut melanjutkan, pemerintah Indonesia masih belum merespon penawaran tersebut, tapi akan membicarakan lebih jauh terkait pertukaran tersebut.

Demi Pulangkan Samadikun, Pemerintah Indonesia akan Lepas 4 Teroris ke Tiongkok?Sumber Gambar: sp.beritasatu.com

Lebih lanjut Luhut mengatakan bahwa tahap awal pemerintah akan memberikan kesempatan pada otoritas Tiongkok untuk menginterogasi para tahanan.

Demi Pulangkan Samadikun, Pemerintah Indonesia akan Lepas 4 Teroris ke Tiongkok?Sumber Gambar: demokrat.or.id

Pemerintah Indonesia dan Tiongkok menandatangani kesepakatan ekstradisi bilateral pada 2009. Kesepakatan tersebut memungkinkan kedua negara untuk tidak memberikan perlindungan terhadap buronan (tervonis satu tahun penjara) yang kabur dari masing-masing negara.

Akankah pemerintah penuhi pertukaran?

Baca Juga: Setelah 13 Tahun Jadi Buronan, Terpidana Kasus BLBI Akhirnya Tertangkap Juga!

Topik:

Berita Terkini Lainnya