Hati-Hati, Sekarang Beredar Narkoba yang Berbentuk Minions!

Sementara ini polisi baru menemukan di Surabaya saja

Peredaran narkotika di Indonesia telah menggunakan cara yang baru. Kali ini untuk obat terlarang jenis ekstasi telah dibentuk selayaknya permen dengan bentuk unik. Ekstasi tersebut berbentuk karakter di film animasi Despicable Me, Minion. Ya, makhluk lucu berwarna kuning itu memang menarik perhatian anak-anak.

Para pengedar dengan teknik barunya ini mencoba mengelabui polisi. Namun, peredarannya ini terhentikan saat Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polrestabes Surabaya menangkap seorang pelaku pada Rabu (29/6). Pelaku pun mengaku baru pertama kali mencoba sebarkan ekstasi minion.

Proses pengambilan ekstasi minion dengan 'diranjau'.

Hati-Hati, Sekarang Beredar Narkoba yang Berbentuk Minions!detik.com

Pelaku yang berinisial HW (38) mengaku membeli ekstasi minion dari orang yang tidak dikenal. Kepada polisi HW menjelaskan kalau dirinya mendapat ekstasi tersebut dari bandar besar di Surabaya. Kemudian, ekstasi yang memiliki warna kuning dan biru di masing-masing sisi itu didapatkan dengan cara 'diranjau'.

Maksud dari cara tersebut adalah pengambilan oleh HW dilakukan setelah dirinya dan bandar telah berjanji soal lokasi yang 'aman'. Pada Rabu itu, HW menuju ke lokasi yang dijanjikan, yakni Jalan Dinoyo. Sebelumnya pengedar telah melempar pil ekstasi di jalan yang berada di dekat wilayah kampus.

Akan tetapi, HW tak sadar jika pergerakannya diikuti polisi. Setelah mengambil barang haramnya itu, HW melintas di Jalan Kutisari. Saat memasuki daerah itu pula dirinya langsung diamankan. Dari tersangka, polisi menyita 10 butir pil ekstasi minion yang disimpan di dalam kaleng permen.

Kemudian, kepolisian Surabaya juga menduga pil-pil ekstasi tersebut akan disebar ke pelajar di Surabaya. Namun, HW sendiri mengaku membeli untuk dikonsumsi secara pribadi. Polisi juga mengaku masih akan melakukan tes yang memakan waktu satu minggu untuk mengetahui kandungannya.

Ekstasi minion ini diduga mulai masuk Indonesia setelah tertangkap di wilayah Chili, Amerika Selatan. Kepolisian Chili sendiri mengaku telah menangkap pengedarnya pada Februari silam.

Baca Juga: Ibu Ini Mengira Putrinya Konsumsi Narkoba, Tapi Kenyataannya Akan Membuatmu Tertawa!

Pil ekstasi minion berasal dari Belanda.

Hati-Hati, Sekarang Beredar Narkoba yang Berbentuk Minions!huffingtonpost.com

Otoritas setempat pada Februari silam, dilansir dari HuffingtonPost, berhasil menangkap pembawa sekaligus pengedar narkoba di Bandara Internasional Santiago, Chili. Petugas menemukan lebih dari 100 butir ekstasi minion yang dimasukkan dalam kotak mewarnai milik anak-anak. Pil tersebut diketahui berasal dari Vina del Mar, sebuah kota di Belanda.

Pelaku yang ditangkap di Bandara Santiago berjumlah dua orang dan diketahui berkewarganegaraan Chili dan Argentina. Otoritas Chili juga melakukan investigasi setelah penangkapan terjadi dan menemukan bahwa obat-obatan ini telah tersebar di Kolumbia. Dari Kolumbia, sejumlah ekstasi telah dikirim ke wilayah Asia, salah satunya Sydney, Australia.

Akan tetapi, dengan ditemukan ekstasi minion serupa, maka dapat disimpulkan mereka memiliki pengedar yang serupa. Jaringan yang besar juga masih membuat aparat Indonesia tidak bisa menyaring persebarannya.

Ekstasi minion serupa diduga dengan pil jenis club drugs.

Hati-Hati, Sekarang Beredar Narkoba yang Berbentuk Minions!sucht-potenzial.tumblr.com

Ekstasi minion ini diduga berjenis club drugs. Menurut situs obat-obatan Universitas Villanova, obat-obatan jenis MDMA (3,4-Methylenedioxymethamphetamine) ini merupakan bagian dari ekstasi yang memiliki bentuk seperti pil atau kapsul. Kemudian, obat ini juga berisi bubuk putih bernama Molly.

Molly dipercaya sebagai bahan paling utama dari MDMA. Namun, jenis bubuk ini bukanlah bubuk yang memberi ketergantungan berlebihan bagi pengguna. Akan tetapi, penggunaannya tidak dibatasi oleh banyak produsen, sehingga pada akhirnya jumlah yang tinggi membuat ektasi ini tetap jadi candu.

Kemudian, ekstasi ini juga disebut club drugs yang banyak tersebar di wilayah klub-klub malam atau diskotek. Namun, ekstasi ini sering dicampur dengan jenis narkotika lainnya yang membuat kombinasinya jadi berbahaya bagi pemakai. Kemudian, ekstasi jenis ini tidak boleh dicampur dengan minuman beralkohol, karena akan membuat orang-orang dehidrasi dalam waktu singkat.

Sampai saat ini belum diketahui apakah ekstasi minion telah memasuki wilayah Indonesia yang lain.

Baca Juga: Narkoba Digital, Sebuah Fenomena yang Kontroversial

Topik:

Berita Terkini Lainnya