Dilaporkan karena Bendera Negara Bertuliskan Huruf Arab, FPI Balik Salahkan Metallica

Intinya Bendera itu gak boleh dimacam-macam toh?

Sebuah video sempat menghebohkan publik beberapa hari setelah demo FPI di depan Mabes Polri, Senin (16/1). Video tersebut memperlihatkan sekelompok demonstran yang berpakaian putih-putih membawa bendera merah putih. Dalam video terlihat demonstran menyanyikan lagu "Indonesia Raya" dan mengibarkan Bendera Merah-Putih yang bertuliskan huruf Arab dalam warna hitam.

Video di atas pun lantas menarik perhatian publik. Alhasil, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Cinta Damai pun melaporkan penanggung jawab demo ke polisi atas dugaan penghinaan bendera negara. Dikutip dari Kompas.com, perwakilan LSM Cinta Damai, Wardaniman Larosa menyebut kalau aktor intelektualis harus bertanggung jawab untuk semua hal yang berkaitan dengan aksi tersebut.

Kepolisian pasti mengusut kasus ini.

Dilaporkan karena Bendera Negara Bertuliskan Huruf Arab, FPI Balik Salahkan Metallicayoutube.com

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan bahwa pihaknya tidak perlu menunggu laporan masyarakat untuk menyelidiki indikasi penghinaan bendera merah putih. Melalui tayangan video dan foto yang beredar, kepolisian akan menindaklanjuti hal tersebut.

Baca Juga: Jual Keset Bergambar Bendera Negara, Pemerintah India Ancam Usir Pegawai Amazon

Argo menambahkan kalau tindakan tersebut pun merugikan bangsa dan negara. Menurut dia, kepolisian akan mendalami foto-foto yang beredar. Mereka juga akan memastikan keaslian foto tersebut. Setelah itu, penanggung jawab demo akan dipanggil.

FPI lakukan pembelaan.

Dilaporkan karena Bendera Negara Bertuliskan Huruf Arab, FPI Balik Salahkan MetallicaIggoy el Fitra/ANTARA FOTO

Kepada Viva.co.id, Sekretaris Jenderal DPD FPI Jakarta Novel Bamukmin meminta kepolisian untuk tidak menjadikan kemunculan huruf Arab di bendera merah putih sebagai kasus atau perkara. Novel berkilah kalau bendara merah putih dengan berbagai coretan tidak hanya terjadi kali ini saja. Bahkan, grup band dunia, menurut pengakuan Novel, Metallica pernah melakukan hal serupa. Menurut Novel, jika Bendera merah putih berhuruf Arab dijadikan kasus, Metallica juga harus kena.

Baca Juga: Di Karawang, FPI dan GMBI Justru Main Bola Bareng

Saya punya bukti ada bendera tulisan Metallica juga, merah putih dicoret-coret itu kan penghinaan lambang negara juga dong. Angkat itu

Novel menjelaskan, pihaknya sudah berusaha untuk menanggulangi kasus ini. Mereka sudah mengamankan bendera tersebut. Novel bahkan menyebut kalau pembawa bendera adalah penyusup yang berusaha memfitnah mereka.

Polisi juga akan usut Bendera Merah-Putih Metallica.

Dilaporkan karena Bendera Negara Bertuliskan Huruf Arab, FPI Balik Salahkan MetallicaEdwin Dwi Putranto/Republika.co.id

Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyebut pihaknya sedang mempelajari foto Bendera Merah-Putih berlambang Metallica. Data yang diinginkan sudah dapat, tapi mereka akan melakukan penyelidikan. Tito menyebut pihaknya akan memastikan apakah foto tersebut asli atau hasil editan. Polisi akan memerika saksi dan meminta keterangan ahli.

Dilaporkan karena Bendera Negara Bertuliskan Huruf Arab, FPI Balik Salahkan MetallicaFeny Selly/ANTARA FOTO

Menurut Undang-Undang Nomor 24 tahun 2009, Pasal 24, tertulis dengan jelas bahwa setiap orang dilarang:

a. Merusak, merobek, menginjak-injak, membakar atau melakukan perbuatan lain dengan maksud
menodai, menghina atau merendahkan kehormatan Bendera Negara;

b. Memakai Bendera Negara untuk reklame atau iklan komersial;

c. Mengibarkan Bendera Negara yang rusak, robek, luntur, kusut atau kusam;

d. Mencetak, menyulam, dan menulis huruf, angka, gambar atau tanda lain dan memasang
lencana atau benda apapun pada Bendera Negara; dan

e. Memakai Bendera Negara untuk langit-langit, atap, pembungkus barang dan tutup barang yang
dapat menurunkan kehormatan Bendera Negara.

Baca Juga: Yum! Ini Bendera Kenegaraan Terlezat yang Pernah Kamu Lihat!

Topik:

Berita Terkini Lainnya